Zaman Berubah, Guru Wajib Tingkatkan Kompetensi

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kanwil Kemenag Jawa Timur Drs Syamsuri MPd saat menyampaikan materi. Zaman Berubah, Guru Wajib Tingkatkan Kompetensi. (Tangkapan Layar Farida Lutfiatul Jannah/PWMU.CO)

PWMU.CO – Zaman berubah, guru wajib tingkatkan kompetensi. Hari esok tidak akan seperti hari kemarin. Dan inovasi dalam bidang pendidikan terjadi secara disruptif (tidak terduga).

Itulah yang disampaikan Drs Syamsuri MPd pada acara Peluncuran dan Sosialisasi Program Literasi dan Numerasi Kelas Awal Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah Jawa Timur Batch 2, Senin (05/04/21).

Syamsuri menjelaskan, sepanjang kariernya, guru dituntut untuk terus mengasah diri sebagai pendidik profesional yang adaptif dan inovatif.

“Guru harus memiliki kompetensi untuk melakukan adaptasi dan inovasi berkelanjutan. Bukan hanya melakukan sesuatu yang lebih baik tetapi mencari cara baru yang lebih efektif untuk mencapai hasil pembelajaran yang lebih baik,” terangnya.

Dengan melakukan adaptasi dan inovasi, lanjutnya, guru diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap dunia pendidikan.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru

Syamsuri menerangkan pengembangan keprofesian guru (PKB) adalah program pengembangan kompetensi bagi guru yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan.

“Jadi, program disusun berdasarkan analisis kebutuhan yang mencakup kebutuhan yayasan, kebutuhan madrasah, kebutuhan guru, kebutuhan peserta didik, dan kebutuhan pemerintah,” papar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kanwil Kemenag Jawa Timur ini.

Pengembangan kompetensi guru ini, lanjutnya, dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan.

Filosofi Pengembangan

Menurut Syamsuri, tujuan akhir dari PKB yaitu siswa yang berkualitas. Siswa akan berkualitas jika guru-gurunya juga berkualitas. Dan guru akan berkualitas jika kepala sekolahnya mampu meningkatkan kompetensi gurunya atau membentuk guru yang berkualitas.

Kepala sekolah bisa berkualitas apabila didampingi pengawas-pengawas pendidikan. Di sinilah tugas pemerintah untuk memastikan bahwa pengawas  melaksanakan tugasnya secara profesional dan menjamin peningkatan kualitas sekolah.

Gambaran Proses PKB Guru

Syamsuri menerangkan, PKB dimulai dari adanya asesmen kompetensi guru. Selanjutnya, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru dan penilaian kinerja guru. Dari situlah kemudian disusunlah profil guru.

“Profil guru yang sudah ada digunakan sebagai bahan dalam pembuatan rencana PKB. Dalam pelaksanaanya, guru dapat diikutkan diklat atau pelatihan. Guru juga bisa belajar secara mandiri atau belajar bersama komunitas belajarnya,” terangnya.

Komunitas belajar memiliki lima peran penting. Pertama, mengakomodasi permasalahan guru, pelatihan atau bimtek, bertukar pikiran, dan mencari solusi bersama.

Kedua, membantu dalam pemenuhan kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.

Ketiga, memperoleh informasi edukatif tentang subtantif atau materi pembelajaran.

Keempat, kesempatan peningkatan kompetensi.
Kelima, memperluas wawasan dan saling tukar informasi. “Belajar dengan komunitas tentu akan memberi banyak manfaat. Salah satunya yaitu bisa berbagi pengalaman atau berdiskusi tentang perkembangan iptek serta pengembangan strategi dan metode mengajar,” ujarnya. (*)

Penulis Farida Lutfiatul Jannah Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version