PWMU.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini diambil dengan alasan level pendidikan di Indonesia belum merata. Penghapusan tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
Dengan dihapusnya penyelenggaraan UN, ujian akhir bagi siswa sekolah akan didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. (Berita terkait: Ini Kata Pelajar soal Penghapusan Ujian Nasional)
“Pelaksanaannya tetap standart nasional. Badan Standarisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, dan mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini di Jakarta, Jumat (25/11).
(Baca: Hasil Lengkap Akreditasi Sekolah SMP/MTs se-Jawa Timur 2016 dan Hasil Lengkap Akreditasi Sekolah SD/MI se-Jawa Timur 2016)
Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Muhadjir mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.
“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung, kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” ujar Muhadjir.
(Baca juga: 4 Filosofi Hidup yang Antarkan Prof Muhadjir Effendy ke Gerbang Kesuksesan dan Prof Muhadjir, Mendikbud Itu juga Seorang Qari’)
Hasil pengkajian terkait moratorium UN sudah diserahkan kepada presiden. Ia menyatakan, jika moratorium resmi berlaku, pemerintah akan fokus pada peningkatan kualitas-kualitas guru dan merevitalisasi sekolah. Termasuk pembenahan kurikulum.
”Treatment dengan bimbingan, macam-macam. Revitalisasi sekolah akan kami singkronkan dengan treatment itu dan pembenahan fisik kurikulum lingkungan. Moratorium itu tak tahu akan berlaku sampai kapan yang jelas sesuai keputusan MA, UN bisa kembali dilaksanakan setelah perbaikan-perbaikan sekolah,” katanya.
(Baca juga: Ini Isyarat Mendikbud Prof Muhadjir Effendy: Di Tangan Guru Profesional, Kurikulum Apapun Tak Ada Masalah dan Inilah Program Andalan Mendikbud Baru, Prof Muhadjir Effendy))
Moratorium ini diperkirakan hingga tahun 2018. Karena pemerataan kualitas pendidikan membutuhkan waktu yang tidak singkat. ”Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus kita treatment. Itu kan tidak bisa setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah secara merata),” ujar Muhadjir.
Sebelumnya, dalam acara silaturahmi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu (6/8), Muhadjir mengatakan, evaluasi belajar itu seharusnya dilakukan oleh guru, bukan oleh pemerintah. Sehingga, ujian nasional tidak harus diadakan: Mendikbud Muhadjir Effendy: Ujian Nasional Bisa Jadi Tidak Ada. (ilmi)
Discussion about this post