Kantor Pertanahan Gresik Serahkan 16 Sertifikat Hak Milik Tanah atas Nama Muhammadiyah

Asep Heri (kedua dari kiri) menyerahkan kepada Muhammad In’am 16 Sertifikat Hak Milik Atas Tanah atas nama Persyarikatan Muhammadiyah dengan total luas 31.179 m² (Icha Mujtahidah/PWMU.CO)

Kantor Pertanahan Gresik Serahkan 16 Sertifikat Hak Milik Tanah atas Nama Muhammadiyah; Liputan Icha Mujtahidah, kontributor PWMU.CO Gresik.

PWMU.CO Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gresik mengadakan Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) di Hall Gedung Dakwah Muhammadiyah, Ahad (18/12/2022).

Pembukaan acara Musypimda dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr Asep Heri SH MH dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono. Selama ini Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik mengandeng Asep Heri untuk mempermudah pengembangan aset Muhammadiyah di bidang administrasi.

Dalam pidatonya Asep Heri menyampaikan Gresik sangat cocok untuk daearh perdagangan dan perindustrian. “Adanya makam panjang Fatimah Binti Maimun merupakan tanda bahwa 1.800 tahun yang lalu Gresik sudah cocok sekali menjadi daerah perdagangan dan perindustrian. Ditambah lagi sekarang dengan adanya pelabuhan JIPE di Manyar menjadi support untuk barang ekspor dan impor di Gresik,” katanya.

Dalam pidato 10 menitnya, dia menjelaskan, dengan akses yang dimiliki oleh Gresik itu bisa dibayangkan pada masa depan urusan tanah sangat rumit. Oleh karina itu Asep yang sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Gresik selama empat tahun memberikan preventif penanganan lebih awal.

“Tanah di Gresik harus terukur, terpetakan, dan tersertifikat sehingga dapat kepastian luasnya, batasnya, dan kepemilikannya oleh karena itu dapat mengurangi risiko ke depannya untuk masalah tanah,” kata dia.

Asep Heri juga memiliki cita-cita besar soal pendidikan di Gresik. “Ingin Muhammadiyah membuat universitas sehingga dapat mengakomodasi mahasiswa di wilayah Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik, sehingga saudara-saudara kita dapat sekolah di tempat Muhammadiyah,” harapnya.

Dia pun menutup dengan kata-kata penyemangat: “Tugas kita untuk membuat universitas yang besar, dengan demikian jangan lelah kalau berbuat baik untuk umat, karena kalau lelah belum lillah (karena Allah) dan semua yang kita lakukan harus diawali dengan bismillah.”

Dalam kesempatan ini Asep Heri secara símbolis menyerahkan Kepada Ketua PDM Kabupaten Gresik Muhamamd In’am, 16 Sertifikat Hak Milik Atas Tanah atas nama Persyarikatan Muhammadiyah dengan total luas 31.179 m².

Kepala Kantor Pertanahan Gresik Asep Heri (keenam dari kanan) berfoto bersama Anggota PDM Gresik, Ahad (18/12/2022). Kantor Pertanahan Gresik Serahkan 16 Sertifikat Hak Milik Tanah atas Nama Muhammadiyah (Icha Mujtahidah/PWMU.CO).

Sementara itu Teguh Hari Prihatono menambahkan ending dari percepatan pengurusan administrasi aset-aset Muhammadiyah ialah Ingin kesejahteraan masyarakat terpenuhi dalam persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya. “Demikian perlu kerjasama yang baik oleh semua pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

MWK PDM Kabupaten Gresik telah mengupayakan agar aset Muhammadiyah yang belum tersertifikat atau balik nama dapat memiliki hak milik atas tanah yang dimiliki Muhammadiyah.

Ketua MWK Bapak Budi Masruri SAg SH MPdi MKn menuturkan menjadi pimpinan MWK memang tidak mudah. Harus berjuang dan sabar serta telaten dalam hal mengumpulkan kelengkapan administrasi, balik nama sertifikat atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Juga ikut serta mengupayakan dan melancarkan pendanaan dengan tujuan melindungi aset Muhammadiyah.

Budi Masruri mengungkapkan, Pimpinan Cabang Muhamamdiyah atau Piminan Ranting Muhammadiyah ada yang berpendapat bahwa berkas yang belum lengkap diserahkan ke MWK dan langsung jadi sertipikat hak atas tanah. “Namun kenyataannya tidak semudah yang dibayangkan karena untuk melindungi aset Muhammadiyah di bidang tanah penuh dengan risiko ke depannya,” ujarnya. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version