Kultum Subuh di Jogokariyan, Bahas Syarat Imam Shalat

Kultum Subuh
Jamaah mendengarkan Kuliah Subuh di Masjid Jogokariyan Yogya. (M. Syafii/PWMU.CO)

PWMU.CO – Kultum Subuh di Masjid Jogokariyan Yogyakarta diikuti oleh rombongan studi banding Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR PM) PDM Kota Surabaya, Ahad (1/10/2023).

Rombongan studi tur terdiri dari takmir masjid-mushala, anggota PCM, PRM, dan PDM se-Surabaya sebanyak 200 orang. Selain Masjid Jogokariyan, tujuan kunjungan juga ke Kantor PP Muhammadiyah, Kampung Kauman, dan Masjid al-Falah Sragen.

Mereka naik empat bus. Berangkat dari Surabaya berkumpul di SMP Muhammadiyah 2 Jl. Genteng Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (30/9/2023) pukul 22.00. Tiba di Yogya, Ahad (1/10/2023) pukul 03.00.  

Setelah istirahat sejenak kemudian mereka shalat Subuh berjamaah di Masjid Jogokariyan. Usai shalat ada Kultum Subuh yang disampaikan oleh Ustadz Subandri, mantan Ketua Biro Imam dan Mualaf Masjid Jogokariyan.

Jamaah shalat Subuh memenuhi masjid berasal dari warga Jogokariyan dan ratusan tamu yang datang studi tur.

Dalam kultum Ustadz Subandri  menyampaikan kriteria orang dijadikan sebagai imam sesuai syariat adalah bagus bacaannya, paling banyak hafalannya, paham agama (fikih shalat), paling lama mukimnya, paling tua usianya.

Menurut dia, seyogianya pengurus masjid menunjuk imam shalat sesuai syariat. Bukan mendahulukan diri untuk menjadi imam.

Shalat sik mengang-mengong kok jadi imam. Jadi pengurus masjid harus tahu diri atas kemampuannya,” kata Ustadz Subandri.

Sebagai penutup diperkenalkan imam baru yang memimpin shalat Subuh tadi bernama Ibnu Taimiyah asal dari Kotabaru Sulawesi Selatan. Dia santri di pondok Yogyakarta. Sekarang kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta jurusan Bahasa Arab.

Penulis Ichsan Mahyuddin  Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version