Hj Tjeppy Hasanah Wakafkan Tanah dan Rumah untuk Muhammadiyah Kota Probolinggo

Penandatanganan ikrar wakaf tanah dan rumah Hj Tjeppy Hasanah yang diwakili oleh putranya Solida (kanan) Jumat (8/12/2023) (Izza El Mila/PWMU.CO)

PWMU.CO – Hj Tjeppy Hasanah wakafkan tanah dan rumah untuk Muhammadiyah Kota Probolinggo. Seremonial ikrar wakaf dilaksanakan di halaman rumah pewakif Jalan KH Ahmad Dahlan II/130 Kota Probolinggo, Jumat (8/12/2023).

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci al-Quran Surat al-Hadid ayat 10-12 yang dilantunkan oleh Umi Kulsum dari Panti Asuhan Putri Muhammadiyah.

Rangkaian sambutan dimulai dari Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Probolinggo Dra Endang Dewi Fatimah. “Hari Jumat ini sungguh dalam keberkahan. Ibu Tjeppy Hasanah (sang pewakif berada di Jakarta) tidak bisa hadir. Penyerahan wakaf dipercayakan kepada putranya yaitu Bapak Solida,” ujar Endang

Dia mendoakan semoga keluarga Hj Tjeppy Hasanah selalu dialiri rasa kebahagiaan dunia akhirat. “Semoga Ibu Tjeppy sehat walafiat. Balasan yang akan mengalir terus pada keluarga. Saya terharu melihat Ibu Tjeppy di layar LCD (layar yang akan digunakan untuk video call secara daring dengan pewakif). Semoga suatu hari nanti kita akan dikumpulkan ke dalam jannahNya,” harap Endang.

Solida sebagai wakil keluarga menyampaikan seluruh keluarga telah ikhlas menyerahkan aset rumah dan tanah untuk persyarikatan Muhammadiyah.

“Semua bukti surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap. Surat tanah dan lainnya akan kami serahkan kepada Muhammadiyah. Mohon dimaafkan jika ada yang tidak berkenan,” kata dia.

Kehadiran Lurah Kebonsari Wetan Junaidi semakin melengkapi prosesi ikrar wakaf ini. “Wakaf dari keluarga Tjeppy ini pahalanya hingga yaumil qiyamah. Saya hanya titip satu hal saja, jagalah kerukunan, kompak agar apapun yang dikerjakan pasti jadi,” pesannya singkat.

Selanjutnya Sekretaris PDA Kota Probolinggo Dra Aya Shopia memandu video call dengan layar LCD bercakap langsung dengan Hj Tjeppy Hasanah (87 tahun) dari Jakarta. Interaksi keduanya mengharukan .

“Kami mengucapkan terima kasih dan mohon dimudahkan untuk memegang amanah dan menjadikan tempat yang barakah dan bermanfaat. Semoga Allah memberikan kesehatan ibu Tjeppy,”ucap Aya

“Terima kasih,” ujarTjeppy tampak terbata-bata yang membuat terharu hati hadirin.

Baca sambungan di halaman 2: Syarat Wakaf

Serah terima usai penandatanganan ikrar wakaf tanah dan rumah Hj Tjeppy Hasanah kepada PDM dan PDA Kota Probolinggo disaksikan Kepala KUA Kecamatan Kanigaran Yusron Siswanto SAg. Hj Tjeppy Hasanah Wakafkan Tanah dan Rumah (Humairah/PWMU.CO)

Syarat Wakaf

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Drs Dawam Ichsan MSi bersyukur atas karunia nikmat kesempatan, kesehatan, iman, dan Islam. “Hari ini kita menyaksikan ikrar wakaf dari keluarga Tjeppy Hasanah beserta segenap ahli warisnya. Ini sebuah amal shalih yang akan mengalir selamanya sampai hari kiamat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa semua wakaf atas nama Muhammadiyah. “Aisyiyah itu ortom Muhammadiyah. Wakaf tanah dan rumah ini akan dikelola oleh Aisyiyah. Insya Allah PDA akan amanah dalam mengelola. Dan akan memberikan yang terbaik bagi pewakif, Muhammadiyah dan Aisyiyah,” kata dia.

Kepala KUA Kanigaran Yusron Siswanto SAg Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf memimpin ikrar wakaf. Sebelumnya dia menguraikan minimal ada 5 syarat wakaf. Pertama adalah ada pewakif yakni Bapak Solida. Kedua nadhir yakni organisasi atau perorangan yang diberikan amanah untuk mengelola wakaf.

Ketiga ada benda atau harta wakaf bisa berupa tanah atau benda lain yang dimanfaatkan. Keempat peruntukan dari harta wakaf. Kelima dicatatkan.

“Wakaf itu harus dicatatkan agar di kemudian hari tidak terjadi persengekataan ahli warisnya,” ungkapnya.

Sesi sambutan terakhir diberikan kepada Wakil Ketua PDM Kota Probolinggo Drs Masfu’ MSi sekaligus doa penutup. “Ada spirit dalam al-Quran yang mengilhami prosesi ikrar wakaf yaitu Surat al-Baqarah 269. Di dalam ayat ini ada roh berinfak sebagai investasi jangka panjang amal shalih yang pahalanya terus mengalir selama harta benda digunakan untuk kepentingan agama Allah,” paparnya.

Kemudian Masfu’ menyitir spirit kedua yaitu Durat al-Ashr. Allah memanggil orang-orang beriman untuk beramal shaleh. Jadi ada keterkaitan antara dua surat tersebut untuk melakukan amal kebajikan.

Ikrar wakaf tanah dan rumah keluarga Hj Tjeppy Hasanah diakhiri dengan ramah tamah seluruh hadirin di dalam kediaman nan sejuk asri. (*)

Penulis Izza El Mila Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version