Presiden Diminta Merespon Positif Petisi Perguruan Tinggi demi Pemilu Jurdil

Presiden
Abdul Mu’ti

PWMU.CO – Presiden diminta merespon positif petisi kritikan dari perguruan tinggi demi mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam pernyataannya Ahad (4/2/2024).

Menurut Abdul Mu’ti, petisi kritikan itu menunjukkan kehirauan mereka terhadap masa depan demokrasi dan masa depan Indonesia. 

”Pernyataan itu merupakan seruan moral yang seharusnya direspon positif oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, partai  politik, dan semua pihak yang berkontestasi dalam pemilu 2024,” kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Mu’ti juga menegaskan, terkait dengan beberapa pernyataan yang mengatasnamakan perguruan tinggi Muhammadiyah semuanya merupakan pernyataan perseorangan atau kelompok tertentu.

”Pernyataan itu tidak mewakili warga Muhammadiyah maupun Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Pernyataan tersebut sikap perseorangan atau kelompok tertentu,” katanya.

Dia mengatakan, PP Muhammadiyah memahami maraknya pernyataan sikap yang diinisiasi sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Sikap tersebut sebagai wujud keresahan para guru besar dan civitas akademika.

Pernyataan sikap, lanjutnya, juga sah sebagai wujud berdemokrasi. Terlebih dalam konteks ini mengkritisi dinamika yang terjadi. Tentunya bertujuan untuk menjaga masa depan demokrasi dan masa depan Indonesia.

Sebelumnya civitas akademika dan guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga menyampaikan petisi kritikan kepada Presiden Joko Widodo yang menyimpang dalam menjalankan konstitusi saat menghadapi Pemilu 2024.

Pernyataan sikap diwakili oleh anggota Dewan Guru Besar UMY, Prof Akif Khilmiyah. Sosok ini menyebut proses Pemilu 2024 mulai tidak sehat. Ditunjukan dengan adanya pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara.

Dia lalu mencontohkan bagaimana institusi-institusi pemerintah digerakan jelang Pemilu. Lalu peran KPK yang dikebiri dalam membasmi korupsi. Hingga peran DPR yang tidak berjalan sebagai pengawas pemerintahan.

“Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari nanti,” kata Akif saat membacakan pesan kebangsaan dan imbauan moral Dewan Guru Besar UMY kepada seluruh penyelenggara negara di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Sabtu (3/2/2024).

Sebelumnya Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) sudah menyampaikan petisi keritikan senada. Mereka mendesak presiden sampai pejabat daerah bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu.

Editor Sugeng Purwanto


Exit mobile version