Wartawan Media Muhammadiyah Jatim Mengikuti Uji Kompetensi

Kantor PWM Jatim

PWMU.CO – Wartawan media Muhammadiyah Jawa Timur, siber dan jurnalis televisi, akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan IX, Sabtu-Ahad (2-3/3/2024).

Agenda ini diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ) di Aula Mas Mansyur Kantor Pimpinan Wilauah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Lokasinya di Jalan Kertomenanggal IV No.1, Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.

Sebanyak 27 peserta dari 9 media Muhammadiyah di Jawa Timur mengikuti UKW Angkatan IX ini. Untuk jenjang utama (siber) diikuti 1 peserta dari Kompas.TV dan 2 peserta dari jatimkini.com.

Untuk wartawan siber dan jurnalis televisi jenjang muda diikuti 8 peserta dari PWMU.CO, 4 peserta dari maklumat.id, 4 peserta dari majelistabligh.id, 3 peserta dari Matan, 1 peserta dari Suara Muhammadiyah, 1 peserta dari tvMu, dan 3 peserta dari PWMU.TV.

Sejak 10 Februari 2024, mereka telah mengumpulkan sejumlah berkas untuk syarat mendaftar sebagai peserta. Salah satunya telah berpengalaman menjadi wartawan minimal 1 tahun. Setelah melalui pengecekan oleh panitia dan dinyatakan memenuhi syarat, mereka berlanjut mengikuti pra-UKW maupun UKW selama tiga hari.

Mulai Jumat (1/3/2024) sore, para peserta wajib menghadiri pra-UKW. Bagi peserta yang berdomisili di Surabaya dan Sidoarjo, wajib hadir di Kantor PWM Jatim di Surabaya. Sementara peserta yang berdomisili selain dari dua kota tersebut, wajib mengikuti pra-UKM lewat Zoom.

Kemudian pada Sabtu (2/3/2024) pagi hingga siang, peserta maupun penguji dijadwalkan mengikuti serangkaian acara pembukaan. Pertama, ada sambutan Ketua Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Muchlas MT.

Selanjutnya, peserta menyimak sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Dr Ma’mun Murod MSi. Ketua PWM Jawa Timur Dr dr Sukadiono MM juga mendapat kesempatan menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara UKW. Usai tim penyelenggara UKW mengakhiri seremoni pembukaan, Ketua Tim Penguji dijadwalkan memberi pembekalan kepada penguji.

Mulai Sabtu siang hingga petang, peserta wajib mengikuti materi uji kompetensi sesuai jenjang dan jenis wartawannya. Karena itulah peserta terbagi menjadi tiga kelas, muda siber, muda jurnalis televisi, dan utama siber. Untuk wartawan siber jenjang muda, salah satu materinya ialah memahami dan melaksanakan
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan hukum/undang-undang, serta peraturan terkait Pers.

Ini berbeda bagi wartawan yang sudah memegang sertifikat jenjang muda dan madya sehingga ingin naik tingkat ke jenjang utama. Adapun wartawan siber jenjang utama, salah satu materinya, memastikan ada kebijakan dan melakukan Edukasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan hukum/undang-undang, serta peraturan pers lainnya.

Dana Patungan

Ketua Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr Aribowo MS menerangkan, UKW ini terselenggara atas kerja sama MPID PWM Jatim dengan UMJ dan MPI PP Muhammadiyah.

Untuk menyukseskan UKW perdana di Muhammadiyah Jatim ini, MPID PWM Jatim menggandeng beberapa pihak untuk membantu pembiayaan yang totalnya mencapai Rp 60-70 juta.

“Dananya patungan, pokoknya UKW ini jalan,” ujarnya lalu menyebutkan pihak-pihak yang turut mendukung, yakni MPID PWM Jatim, LHKP PWM Jatim, dan PWM Jatim. Juga Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda Sidoarjo) dan ortom-ortom.

Pihaknya totalitas menempuh upaya ini karena kata Ari, UKW ini pertama bagi Muhammadiyah Jatim. “Dan ini penting karena biar wartawan media Jatim punya sertifikasi sehingga oleh Dewan Pers bisa dihitung. Karena ada profesi dan badan hukum, maka dalam banyak hal bisa diback up Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers. Ini legal formal dan punya kemampuan sertifikasi profesional,” ungkapnya saat diwawancarai PWMU.CO melalui panggilan telepon, Jumat (1/3/2024) pagi.

Selain itu, kata Ari, upaya UKW ini bisa memperkuat badan hukum, konten, web, televisi, dan media sosial. “Apapun yang diproduksi PWM punya dasar badan hukum. Ada standar profesional jurnalis. Kalau UKW kan diuji kemampuan jurnalis untuk reporter dan wartawan Muhammadiyah. Jadi ini memperkuat profesionalisme wartawan dan jurnalis televisi agar menjadi kompeten,” imbuhnya. (*)

Penulis Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version