Siswa SD Sakri Borong 7 Emas 1 Perak di Kejurkab Panahan Sidoarjo

Zakiyyah Risakti Queenina berpose dengan medali dan piagam yang dia raih (Sri Kasmuni/PWMU.CO)

PWMU.CO – Siswa SD Sakri (SD Muhammadiyah 1 Krian) meraih 7 medali emas dan 1 medali perak dalam Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Panahan Sidoarjo 2024, di Stadion Jenggolo, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu-Ahad 9-10 Maret 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Pengurus Kabupaten Persatuan Panahan Indonesia (Pengkab Perpani) Sidoarjo

Dia adalah Zakiyyah Risakti Queenina. Pada Kejurkab Sidoarjo 2024, dia memperoleh 7 medali emas dan 1 perak, yaitu:

Menurut Risa Arfiana Augustina, ibunda Zakiyyah medali mix team di panahan itu adalah perolehan nilai akhir saat berlomba masing-masing. “Dan diambil dari nilai tertinggi U12 putri dan nilai tertinggi U12 putra yang satu klub,” ujarnya.

Atlet berumur 11 tahun itu mengatakan dia merupakan salah satu atlet U-12 (umur 12) cabang olahraga panahan nasional di Indonesia.

“Saya mulai berlatih panahan sejak umur 7 tahun,” katanya.

Selama dua tahun terakhir dia mengoleksi 23 medali. Terdiri dari 9 medali emas, 9 medali perak, dan 5 medali perunggu. “Semua itu dari berbagai lomba kejuaraan nasional sampai internasional.” kata Zakiyyah.

Siswa Kelas 5 Umar SD Sakri ini memiliki harapan kelak menjadi salah satu atlet Muslimah yang bisa berkancah di tingkat internasional. “Semoga mampu membawa olahraga sunah Rasulullah SAW ini,” kata pemilik akun YouTube @Risakti.id ini.

Usaha Keras

Wakasek SD Sakri Lala Intan Gemala MPd mengatakan setiap anak memiliki potensi untuk meraih prestasi, sebab mereka dilahirkan secara istimewa. 

“Namun prestasi itu tidak datang tiba-tiba. Saya yakin ananda Zakiyyah dalam meraih prestasinya telah melalui proses yang tidak mudah, dengan usaha yang gigih, dapat membangun mental yang tangguh,”ujarnya.

Dia berharap pada siswa-siswi SD Sakri agar prestasi Zakiyyah itu menjadi pemicu untuk bersemangat dalam menggapai kompetisi. “Selalu kuatkan tekad dan niat bahwa kita semua bisa,” ucapnya. (*)

Penulis Sri Kasmuni Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version