Majelis PAUD Dasmen PDA Sidoarjo Adakan Pelatihan Pengurusan Izin Operasional dan NIB

Tangkapan layar Pelatihan Pengurusan Izin Operasional dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)Majelis PAUD Dasmen Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (30/3/2024) (Alfi Faridian/PWMU.CO)

PWMU.CO – Majelis PAUD Dasmen Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sidoarjo menggelar Pelatihan Pengurusan Izin Operasional dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Kegiatan yang dilaksanakan secara online itu diikuti para guru di Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) beserta para Ketua PAUD Dasmen di Pimpinan Cabang Aisyiyah se-Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (30/3/2024).

Ketua Majelis PAUD Dasmen PDA Kabupaten Sidoarjo Dr Rifdah Abadiyah mengatakan kegiatan tersebut sangat penting diikuti, agar aset amal usaha Aisyiyah tetap terjaga dengan baik. 

“Selain itu kegiatan ini juga diperlukan agar pengurus dan para guru di IGABA memahami tentang proses izin berusaha Persyarikatan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Pelatihan dengan narasumber Budi Masruri SH SAg MPdI MKn ini diikuti ibu-ibu dengan antusias. Sekretaris Majelis Pendayaguaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur itu dengan sabar dan telaten membimbing para ibu untuk membenahi perizinan terkait dengan gedung TK, PAUD, dan SLB. 

Dia menjelaskan untuk penerbitan NIB (Nomor Izin Berusaha), harus menyiapkan KTP dan NPWP pengurus minimal dua, surat keputusan berdiri TK/ PAUD, NPWP sekolah, surel, dan nomor gawai salah satu pengurus. 

Tangkapan layar Pelatihan Pengurusan Izin Operasional dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)Majelis PAUD Dasmen Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (30/3/2024) (Alfi Faridian/PWMU.CO)

Budi lalu minta salah satu data identitas dari satu sekolah untuk dijadikan contoh proses perizinannya. “Hal ini lebih muda dipahami, silakan ibu-ibu mengikuti sambil buka laptop masing-masing,” ujarnya.

Setelah dokumen yang diperlukan sudah siap, Budi melanjutkan penjelasannya tentang langkah-langkah pendaftaran akun OSS (Online Single Submission). Pertama yang dilakukan adalah buka websites oss.go.id, kemudian memilih menu daftar, dilanjutkan memilih UMK. 

Jika sudah, dilanjutkan memilih jenis pelaku usaha. Langkah berikutnya memilih persekutuan atau perkumpulan. Kemudian memasukkan surel sekolah dan yang terakhir klik Verifikasi.

Setelah melakukan verifikasi, peserta bisa mengikuti alur yang diberlakukan pada laman, dan terakhir klik Daftar.


Di sela praktik secara langsung, sesi pertanyaan juga dilakukan. Hal tersebut bertujuan agar pelatihan berjalan dengan maksimal.

Panduan demi panduan diberikan oleh Ketua MPW Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gresik. Ibu-ibu pun mendapatkan pencerahan. (*)

Penulis Alfi Faridian Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version