PWMU.CO – Namanya juga anak-anak. Kalimat ini sering digunakan untuk lari dari masalah anak. Tetapi sebenarnya, anak-anak bisa diarahkan pola asuhnya sehingga tahu mana yang benar dan salah.
Permasalahan anak yang beragam membuat Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur tergerak mengundang Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim Sukir untuk menjadi nara sumber Lokalatih Manajemen Kasus Tahap II, Jumat (1/12/17).
Sukir menyampaikan narkoba dan kesusilaan adalah 2 masalah paling banyak yang menimpa anak.
“Pengalaman saya waktu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak, anak-anak di bawah umur yang terlibat kasus pidana disebabkan karena narkoba, kesusilaan, pencurian, dan perampokan,” paparnya.
Dalam lokalatih yang diselenggarakan di Hotel Fortuna Surabaya, dia mengingatkan Aisyiyah harus bisa membedakan status anak yang terlibat hukum.
“Kita harus tahu dulu anak ini sebagai pelaku atau sebagai korban karena undang-undangnya berbeda,” ujarnya.
Lebih lanjut Sukir menyebutkan jika anak sebagai korban, maka yang berperan adalah UU Perlindungan Anak.
“Tetapi jika anak sebagai pelaku, maka UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang berperan,” ungkapnya.
Tak lupa, dia menegaskan Kanwil Kemenkumham bertugas menyediakan tempat penampungan bagi anak-anak pelaku tindak pidana untuk diproses secara hukum pidana.
“Di Jatim hanya ada 1 tempat khusus untuk anak-anak yang bernama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yaitu bertempat di Blitar,” ucapnya.
Di akhir sesi, Sukir mengaku dalam menangani Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Kanwil Kemenkumham banyak berhubungan dengan instansi terkait seperti lembaga-lembaga pemerhati anak dan Dinas Sosial Propinsi Jatim.
“ABH tetap kami berikan kesempatan untuk bersekolah sehingga kami bekerjasama dengan dinas pendidikan setempat,” imbuhnya.
Selamatkan anak Indonesia! (Ria Eka Lestari)
Discussion about this post