PWMU.CO – Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Fauzan menyampaikan keinginannya agar pendirian Lembaga Bantua Hukum Muhammadiyah (LBHM) bisa menjadi pelopor dalam pemartabatan bangsa di ranah penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Fauzan ketika membuka acara Serasehan Nasional dan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHM) yang diadakan oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Aula BAU UMM, Jumat (30/11/18).
Fauzan mengatakan, sekarang ini, banyak terjadi malpraktik-malpraktik, baik itu di bidang hukum, sosial, politik, dan lainnya. Dicontohkan, vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap Baiq Nuril misalnya, adalah satu di antara malpraktik itu. “Nah, pendirian LBHM ini harus jadi pelopor dalam upaya pemartabatan bangsa di bidang hukum,” kata Fauzan.
Oleh karena itu, ia berharap, apa yang akan dilahirkan dalam forum kali ini bisa memiliki ciri khas karena itu merupakan bagian dari etalase gerakan Muhammadiyah di masa mendatang.
“Jangan sampai apa yang kita lahirkan di era milenial ini, tapi sepak terjangnya tidak bisa acceptable,” ungkapnya.
Fauzan mengingatkan, agar tidak menjadikan hukum sebagai satu-satunya cara untuk mengambil solusi dari sebuah permasalahan. “Penegakan hukum penting. Tapi banyak cara lain yang juga bisa kita lakukan,” tuturnya.
Fauzan menegaskan, pihaknya selalu siap men-support penuh kegiatan yang orientasinya untuk pemartabatan bangsa. “Insyaallah, UMM siap sedia ditempati acara yang orientasinya untuk pemartabatan bangsa seperti halnya agenda MHH PP Muhammadiyah ini,” pungkasnya. (Aan)
Discussion about this post