Selesaikan Masalah Rekam Medis dengan Informed Consent, liputan Cholifah dan Umi Khoirun Nisak, kontributor PWMU.CO Sidoarjo.
PWMU.CO – Program Studi (Prodi) Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berkolaborasi dengan Klinik Rawat Inap Aisyiyah Pandaan, Pasuruan, demi peningkatan pelayanan kesehatan.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Umsida Cholifah SST MKes menjelaskan, Klinik Rawat Inap Aisyiyah Pandaan memiliki pernasalahan terkait data kesehatan. Banyak orang menyebutnya rekam medis.
Permasalahan data kesehatan itu diselesaikan dengan perbaikan secara bertahap mulai 28 Januari hingga April 2022 melalui Program Pendampingan Implementasi Informasi Klinik Pratama Rawat Inap Asyiyah Pandaan untuk peningkatan kinerja dan kepuasan pasien.
Di klinik itu, rekam medis dilakukan secara hybrid. “Rekam medis elektronik diterapkan di pelayanan rawat jalan dan manual di rawat inap,” tuturnya.
Cholifah menemukan masalah utama yang dihadapi Klinik Rawat Inap Aisyiyah Pandaan yaitu tidak adanya tempat penyimpanan rekam medis secara manual seperti informed consent.
“Dalam dunia medis, penyimpanan informed consent ini sangat penting karena memiliki kekuatan hukum. Misalnya, jika terjadi permasalahan antara pasien dan tenaga kesehatan,” terangnya.
Anggota Tim Abdimas yang juga dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Umsida Umi Khoirun Nisak menambahkan, informed consent ini adalah bukti dari tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis kepada pasien.
“Sebenarnya tidak hanya informed consent yang memiliki kekuatan hukum namun keseluruhan dari rekam medis memliki kekuatan secara hukum,” paparnya.
Cholifah mengatakan, tindakan pertama yang dilakukan adalah mendesain ruang rekam medis dan melakukan perhitungan ramalan (forecasting) kebutuhan rak di klinik untuk jangka waktu dua tahun kedepan.
“Kegiatan ini dapat menyelesaikan masalah terkait penyimpanan rekam medis agar lebih tertata dan tersimpan dengan aman karena rekam medis bersifat confidential (rahasia) dan hanya petugas tertentu yang bisa mengakses,” ujarnya pada PWMU.CO, Sabtu (16/4/2022).
Baca sambungan di halaman 2: Rekam Medis Elektronik
Discussion about this post