Revisi Perda Disabilitas: Menuju Layanan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan
Lebih dari 3% penduduk Jawa Timur adalah penyandang disabilitas, namun akses terhadap hak-hak dasar seperti pekerjaan dan layanan publik masih sering terhambat. Video ini membahas urgensi revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016 untuk menciptakan regulasi yang tidak sekadar normatif, tetapi aplikatif dan inklusif. Simak inisiatif pembentukan "Komisi Disabilitas Daerah" sebagai terobosan untuk pengawasan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang nyata di Jawa Timur.