
PWMU.CO-Bermewah-mewahan mengadakan pesta sehingga banyak makanan terbuang termasuk perbuatan israf atau berlebih-lebihan yang tidak disukai Allah.
Hal itu disampaikan oleh Ustadz Sjar’i Muzammil (75) dalam kajian SMS (Senin Malam Selasa) bertempat di Masjid Ruqoyyah kompleks MTs Muhammadiyah Tawang Sumberbendo Pare Kediri, Senin (1/ 7/2019).
Muzammil menyebutkan, Nabi Muhammad saw saat mengadakan pesta pernikahan cuma menghabiskan dua mud gandum setara dengan 1,2 kg.
”Makan itu mungkin untuk makan sepuluh orang. Bahkan Nabi pernah mengadakan pesta pernikahan tanpa daging. Jadi Nabi memberikan contoh sederhana seperti itu,” tutur Muzammil yang sudah mengasuk kajian ini lebih 25 tahun.
Sementara, sambung dia, pesta pernikahan masyarakat kita kadang berlebih-lebihan. Menyewa gedung atau terop yang mahal. Makanan prasmanan, standing party lagi alias makan dengan berdiri.
”Ketika prasmanan orang mengambil makanan sebanyak-banyak padahal tidak dimakan semua. Akhirnya terbuang. Mubazir,” tandasnya.
Dia mengatakan, pestas besar kalau memiliki uang tidak masalah. Namun jika sebaliknya, maka utang. ”Jagakne kalau punya hasil dari doa restu undangan yang disebar . Definisi doa restu itu, doa adalah komat-kamit mulut manusia kepada Allah, sedang restu adalah isi di dalam amplop,” katanya disambut tertawa lepas oleh hadirin.
Selain pesta, sambungd dia, perbuatan berlebihan lainnya adalah ketika terjadi kematian. Muzammil mengutip hadits berasal dari Jarir menyebutkan, kami mengundang orang di tempat orang yang sedang berduka karena ada keluarganya meninggal dunia, dan membuatkan makanan setelah dikubur dengan maksud niakhah. Apa niakhah itu?
”Dalam sahih Bukhari disebutkan, orang mati itu disiksa di dalam kuburnya karena diniakhahi seperti ditangisi secara berlebihan, meratapi jenazah dengan menangis tersedu sedu, sambiil menggaruk-garuk kepala, sambil merobek-robek baju.
Di katakan, menurut madzhab Syafi’i niakha diharamkan. Dengan demikian menyajikan makanan atau kenduri untuk orang mati termasuk niakha.
”Jadi jauh sebelum pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan lahir, ritual selamatan itu telah dinyatakan haram oleh Imam Syafi’i,” katanya.
Bentuk israf lainnya adalah rekreasi. ”Bepergian tanpa tujuan penting atau ngelencer, bahasa Jawa, tidak memperhitungkan ongkos yang dibutuhkan karena menuruti kesenangan hatinya,” ujarnya.
Menurut dia, ada orang suka bepergian kemana-mana bahkan keluar negeri menghabiskan uang puluhan juta rupiah. ”Tapi melupakan berhaji, umrah, tidak berpikir mengunjungi Baitullah dan Masjid Nabawi,” tuturnya. (Dahlansae)
Discussion about this post