PWMU.CO– MTs Muhammadiyah 3 (MTs Muga) Sumberrejo Bojonegoro mengadakan workshop penyusunan rencana kerja bertempat di sekolah, Rabu-Kamis (10-11/7/2019). Acara dihadiri kepala madrasah, pengawas, para waka dan guru tim pengembang.
Workshop berupa Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), Rencara Kerja Madrasah (RKM), Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM), dan review kurikulum untuk mengawali tahun ajaran baru 2019/2020.
Kepala Madrasah Ahmad Malik SPd mengatakan, workshop ini menjadi penting dalam menentukan langkah madrasah ke depan. Terutama menghadapi era Revolusi Industri 4.0.
”Review ini berkaitan dengan evaluasi visi misi, tujuan pembelajaran, pendidik dan kependidikan serta proses pembelajaran satu tahun ke depan, terutama dalam menyusun salah program prioritas Tahfidh Alquran dan tahsin,” katanya.
Dalam sambuntanya Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Khudlori SPd mengatakan, penyusunan EDM, RKM dan review kurikulum suatu kewajiban madrasah untuk evaluasi dan rencana program.
”Penyusunan EDM ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan objektif untuk mengetahui isu strategis dari delapan standar nasional pendidikan. Mulai dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan dari potensi dan permasalahan berdasarkan data-data yang bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Kelas 7, 8 dan 9 yang sudah memakai Kurikulum 13 menjadi sorotan penting dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran (KTSP). Harus dipelajari secara menyeluruh, karena isi dari madrasah secara global bisa diketahui dari isi KTSP.
Dari hasil EDM inilah yang nantinya akan direkomendasikan untuk menyusun rencana kerja madarash (RKM), rencana kerja tahunan (RKT) dan rencana kegiatan serta anggaran (RKAM).
Tim penyusun dan pengembang membentuk kelompok berdasarkan delapan standar dan melakukan penyusunan dan revisi. Selanjutnya, setelah melalui tahap penyusunan dan revisi, EDM, RKT dan RKAM akan disahkan oleh PPAI Kankemenag Bojonegoro Khudlori. (Shofi)