PWMU.CO – Mejelis dan Lembaga Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur siap bersinergi mencanangkan pembentukan Lembaga Keuangan Syariah Wakaf Uang (LKSPWU).
Kabar baik itu disampaikan oleh Wakil Ketua PWM Jatim Prof Thohir Luth ketika dihubungi PWMU.CO, Sabtu (20/7/19).
Thohir menerangkan, bentuk dari LKSPWU hasil sinergi Majelis-Lembaga PWM Jatim ini adalah sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya.
Hanya saja, lanjutnya, struktur organisasinya memakai nadzhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari pewakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. “Nah, nazhirnya ini langsung dari pimpinan 13 PWM Jatim,” ujarnya.
Sementara, kata dia, anggota LKSPWU akan diisi oleh pimpinan Majelis-Lembaga PWM Jatim seperti Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK), Lazismu, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK), serta Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK).
“Adapun teknis administratif untuk pendirian kita serahkan kepada Ketua MWK PWM Jatim Budi Pahlawan untuk menyelesaikan prosesnya sehingga turun izinnya sesuai dengan undang-undang berlaku,” ujarnya.
Thohir menerangkan, salah satu fungsi dari LKSPWU adalah menghimpun wakaf tunai berupa uang dari masyarakat. Selanjutnya, uang tersebut dikembangkan kemanfaatannya untuk mendukung pengembangan dakwah Islam melalui pendirian amal usaha Muhammadiyah (AUM).
“Fungsi ini sekaligus meminimalisasi hubungan antara Muhammadiyah dengan perbankan yang suka atau tidak, ternyata membebani Persyarikatan secara finansial,” ungkapnya. (Aan)