PWMU.CO – Nama Luthfi Jayadi Kurniawan tiba-tiba ramai diperbincangkan di Situbondo. Pria kelahiran Besuki Kabupaten Situbondo 18 Nopember 1970 ini adalah salah satu dari 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi.
Saat mengunjungi rumahnya di Kota Malang, Luthfi—sapaan akrabnya—menerima kehadiran PWMU.CO dengan penuh kekeluargaan. “Perkenalkan ini istri saya, Anik Ekowati, asli Caruban Madiun,” ujarnya sambil tersenyum.
Selain mengajar, dia juga membangun usaha bersama yaitu di bidang penerbitan, percetakan, dan cafe. “Sebagian keuntungannya saya gunakan untuk mendorong kegiatan kampanye dan pendidikan antikorupsi bagi publik baik di Malang melalui Malang Corruption Watch (MCW) yang saya dirikan maupun di Jaringan Antikorupsi Jatim. Saat ini saya sebagai pembina MCW,” ungkapnya.
Selain pemantauan, Capim KPK ini juga aktif melakukan serial aktivitas pencegahan. “Misalnya melakukan serangkaian agenda pencegahan seperti dengan membangun pusat-pusat antikorupsi di pondok pesantren, perguruan tinggi, dan membangun program antikorupsi di organisasi kemasyarakatan di Jawa Timur,” jelas alumnus SMA Muhammadiyah 1 Panji Situbondo ini.
Ternyata selain aktivis antikorupsi, Luthfi juga produktif sebagai penulis dan editor buku. “Beberapa buku yang sudah diterbitkan adalah Menyingkap Korupsi di Daerah, Peta Korupsi di Daerah: Studi Modus dan Aktor, Negara, Civil Society, dan Demokratisasi, Hukum dan Kebijakan Publik, serta Negara Kesejahteraan dan Sosial,” terangnya.
Dalam pemberantasan korupsi, Luthfi mempunyai gagasan adanya asset recovery, yakni pengembaliaan aset yang telah dikorupsi. “Gagasan ini dilakukan agar harta hasil dari tindak pidana korupsi dapat dikembalikan ke kas negara dan dapat digunakan untuk kesejahteraan sosial (social welfare) dan aktivitas pelayanan publik,” urainya
Gagasan lainnya adalah mendorong upaya atau agenda pencegahan korupsi. Upaya ini dilakukan dengan cara membangun kerjasama dengan institusi sosial di masyarakat agar secara bersama aktif melakukan pencegahan korupsi.
“Agenda ini perlu dilakukan karena agenda pemberantasan korupsi bukan hanya kerja-kerja KPK dan aktivis antikorupsi, tetapi ini adalah agenda bersama bangsa Indonesia,” tegasnya.
Gagasan selanjutnya adalah mendorong koordinasi dan supervisi yang efektif antara KPK dan lembaga penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan. “Upaya ini dilakukan agar upaya pemberantasan korupsi menjadi satu tarikan nafas dengan penegak hukum lainnya,” imbuhnya.
Luthfi mengistilahkan berbagai gagasan di atas sebagai Gerakan Semesta Pemberantasan Korupsi di Indonesia. “Mohon bantuan doa dari pembaca PWMU.CO dan seluruh lapisan masyarakat, semoga saya diberikan kemudahan menjalani proses seleksi selanjutnya,” ujarnya. (*)
Kontributor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.