PWMU.CO – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali dipercaya sebagai penyelenggara sosialisasi pemanfaatan jurnal elektronik (E-Journal) hasil kerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Kegiatan yang dihadiri 20 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Malang diselenggarakan di Auditorium UMM, Senin (20/6).
“Sejak 2016, UMM tercatat sudah empat kali dipercaya Kemenristek Dikti sebagai penyelenggara sosialisasi E-Jurnal,”ujar Kepala Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UMM, Prof Dr Sujono.
Menurut Sujono sosialisasi E-Jurnal penting dilakukan agar jurnal-jurnal yang dimiliki universitas bisa terakreditasi. Baik akreditasi nasional maupun internasional. Saat ini, lanjut Sujono, UMM mempunyai 42 jurnal yang dikelola masing-masing fakultas maupun program studi.
(Baca: Kualitas Lulusan Farmasi UMM Menarik Minat Dexa Group dan Juarai KRI, Tim Robot UMM Wakili Indonesia dalam Kontes Robot Internasional di Amerika Serikat)
”Terdapat 6 jurnal yang siap untuk dipublikasikan dalam E-Jurnal, yakni jurnal dari Ekonomi dan Teknik masing-masing dua jurnal, kemudian Kesehatan dan FISIP,” paprnya.
Untuk mengelola jurnal-jurnal yang dimiliki oleh universitas, UMM akan membentuk lembaga tersendiri. Karena penilaian jurnal untuk bisa terakreditasi, salah satunya harus dikelola dengan keberadaan lembaga. ”Penting bagi kita untuk meningkatkan nilai publisitas E-jurnal,” katanya.
Sementara salah satu tim pakar Kemenristek Dikti Dripa Sjabana, yang menjadi pemateri sosialisasi mengatakan, saat ini ada lebih dari 35 ribu jurnal di Indonesia. Namun sedikit yang terakreditasi internasional. Karena alat ukur lembaga pengindeks jurnal di luar negeri tidak bisa mengukur jurnal yang ada di Indonesia.
(Baca: Wanita Singapura Ini Raih Gelar Doktor Tercepat di UMM dan UMM Gandeng Thailand Kembangkan Pendidikan Pertanian)
”Padahal kualitas, kuantitas, maupun kebermanfaatan jurnal-jurnal Indonesia cukup besar jika dibandingkan Malaysia. Untuk itu kita coba perbaiki dengan cara menyesuaikan standar jurnal kita agar terindeks di jurnal internasional,” paparnya.
Dripa mengungkapkan saat ini hanya 25 jurnal Indonesia yang diakui internasional. Satu diantaranya merupakan jurnal berbasis agama yang diterjemahkan kedalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Arab. “Ini bukti jika jurnal Indonesia bisa bersaing dengan negara lain,” tandasnya. (Nas/aan)