PWMU.CO –Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggeruduk Markas Polda Jatim Jl. Ahmad Yani, Senin (30/9/2019). Ratusan kader-kader dari IPM, IMM, NA, Pemuda Muhammadiyah, Hizbul Wathan dan Tapak Suci menggelar Aksi Solidaritas sambil membawa bendera.
Aksi ini sebagai solidaritas atas kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Muhammad Randi dan Yusuf Qardawi akibat kekerasan polisi menghadapi demonstran di DPRD Sulawesi Tenggara.
AMM mendesak polisi mengusut tuntas dan transparan kematian mahasiswa itu dan menghukum pelakunya. ”Polisi jangan bertindak represif menghadapi demonstrasi dengan main pukul dan gas air mata,” teriak mereka saat orasi.
Tampak hadir senior AMM Muhammad Mirdasy di tengah aksi. Mantan anggota DPRD Jatim ini mengatakan, prihatin dengan kondisi kericuhan di negeri ini.
“Kita baru punya gawe besar yaitu Pemilu saat semua pejabat negara membutuhkan suara rakyat. Usai Pemilu kini rakyat mendapat perlakuan tak adil,” ujar aktivis Pemuda Muhammadiyah ini.
Demi menjaga kekuasaan, sambung dia, rakyat disiksa dengan kebijakan dan perlakuan di luar kemanusiaan. ”Mahasiswa Al Azhar Jakarta Faizal Amir dipukul kepalanya hingga gegar otak, Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari ditembak mati, Yusuf Qardawi dipukul kepalanya sampai mati,” kata putra KH Abdurohim Nur Porong ini.
Menurut Mirdasy, situasi sekarang ini dipicu tiga hal. Pertama, rakyat hanya dianggap sebagai komoditas. Mereka ada saat dibutuhkan saja. Sebaliknya ketika rakyat butuh tidak ada pemimpin yang hadir.
”Kedua, negara sebagai simbol kedaulatan rakyat, tapi sayangnya hanya digunakan sebagai alat oleh perorangan untuk sebuah kekuasaan,” tuturnya.
Ketiga, sambungnya, kebebasan untuk menyampaikan aspirasi yang merupakan hak sipil telah dikebiri. Semua didesain untuk seia sekata dengan penguasa.
Maraknya Angkatan Muda Muhammadiyah yang melakukan aksi solidaritas itu sangat wajar, kata dia, mengingat saudara-saudara kita yang telah menjadi korban kekerasan mulai demonstrasi hingga kerusuhan di Wamena. (*)
Penulis Uzlifah Editor Sugeng Purwanto