• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Aliansi Mahasiswa Indonesia Se-Malaysia Ajukan 9 Tuntutan ke Pemerintah

Selasa 1 Oktober 2019 | 17:01
2 min read
32
SHARES
101
VIEWS
ADVERTISEMENT
Aliansi Mahasiswa Indonesia se-Malaysia menyikapi Revisi UU KPK. (Rama/PWMU.CO)

PWMU.CO– Aliansi Mahasiswa Indonesia se-Malaysia mengadakan pertemuan khusus membahas berbagai dinamika dan isu sosial yang tengah terjadi di tanah air belakangan ini. Pertemuan digelar di Kuala Lumpur,  Senin (30/9/19).

Aliansi ini terdiri Persatuan Pelajar Indonesia Malaysia, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malaysia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Malaysia, dan Komunitas Penalaran Archipelvcky. Gerakan ini dikoordinatori oleh Muhammad Rajiv Syarif.

Mengusung tema Indonesia Memanggil, acara ini berfokus terhadap penolakan Revisi Undang-undang KPK Nomor 30 tahun 2002 yang dianggap berpotensi mempersulit kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Rajiv Syarif mengatakan, melalui diskusi terbatas, Aliansi Pelajar Indonesia se-Malaysia merumuskan beberapa poin pernyataan sikap, di antaranya  pertama, menolak garis hirarki yang menghubungkan institusi KPK dengan lembaga eksekutif negara.

”Kedua, menolak pengangkatan Dewan Pengawas yang berpotensi untuk melemahkan kinerja pemberantasan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 12 B, 12 C, 21 ayat 1 huruf (a), pasal 37 A, pasal 37 B ayat 1 huruf (b), pasal 37 D, pasal 37 E ayat 1 dan 2 dan pasal 37 F ayat 4 Revisi UU KPK,” tuturnya.

Ketiga, menolak peraturan tentang kewenangan supervisi yang diatur dalam Peraturan Presiden sebagaimana yang dimuat dalam pasal 10 ayat 2. ”Kewenangan supervisi KPK seharusnya bersifat antar lembaga negara, yaitu antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga harus diatur dalam undang-undang.

Keempat, mendesak pemerintah, atau dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan Revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan.

Kelima, mendukung segala upaya Judicial Review atau peninjauan kembali terhadap Revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan.

Keenam, menekankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan undang-undang.

Ketujuh, menolak hasil seleksi calon pimpinan KPK karena dinilai telah menyalahi prosedur dan mengandung pelanggaran kode etik.

Delapan, menekankan pengkajian ulang terhadap mekanisme seleksi calon pimpinan KPK agar kedepannya lebih inklusif, proporsional, dan terlepas dari pelanggaran kode etik, dari pembentukan Panitia Seleksi (pansel) sampai kepada pemilihan pimpinan.

Sembilan, menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menuntaskan amanat reformasi, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Rajiv menambahkan, forum ini dapat menjadi wadah terbaik bagi para diaspora muda Indonesia di Malaysia dalam memberikan sumbangsi gagasan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi di tanah air. (*)

Penulis Sak  Editor Sugeng Purwanto

Tags: Aliansi Mahasiswa Indonesia di MalaysiaRUU KPK
SendShare13Tweet8Share

Related Posts

Demonstrasi di DPRD Solo Juga Bentrok dengan Polisi

Jumat 27 September 2019 | 08:50
82

Demonstrasi mahasiswa di DPRD Surakarta. (Faiz/pwmu.co) PWMU.CO-Ribuan mahasiswa Solo demonstrasi ke  Kantor DPRD Surakarta di...

Adzan Ashar Berkumandang, Hiruk Pikuk Demonstran di DPRD Jatim Berhenti

Kamis 26 September 2019 | 22:21
90

Spanduk yang dibentangkan demonstran mahasiswa di DPRD Jatim. (Syahroni Nur/pwmu.co) PWMU.CO -Aliansi Mahasiswa Jawa Timur...

Demonstrasi di DPRD Jatim Ricuh dengan Lemparan Botol

Kamis 26 September 2019 | 17:29
176

Mahasiswa demonstrasi ke DPRD Jatim meluber hingga ke Gedung BI. (Ainur Rafik/pwmu.co) PWMU.CO-Unjuk rasa mahasiswa...

AMM Demonstrasi ke DPRD, Ini Tuntutan Mereka

Kamis 26 September 2019 | 14:25
181

Ketua IPM Nur Sugianto orasi di depan Kantor DPRD Kota Surabaya. (Hamzah/pwmu.co) PWMU.CO – Angkatan...

AMM Yogya Tolak Revisi UU KPK

Jumat 13 September 2019 | 16:50
13

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) DIY tolak revisi UU KPK. (Affan/PWMU.CO) PWMU.CO- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Forum Dekan Bahas RUU KPK, Begini Responnya

Rabu 11 September 2019 | 06:23
54

PWMU.CO-Forum Dekan Fakultas Hukum (FH) dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Pembicara dari Turki di Fortasi Sekolah Ini

    59809 shares
    Share 23924 Tweet 14952
  • PBS Teken MoU dengan King Sejong Institute untuk Smamio

    5298 shares
    Share 2119 Tweet 1325
  • Muhibah Muhammadiyah ke Aussie, Begini Sambutan Umat di Sana

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Pesan Keutamaan Puasa Asyura di Khutbah Jumat Masjid Nabawi

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Selain Payung Raksasa, Tempat Ini Primadona untuk Berfoto di Masjid Nabawi

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Semoga Bukan Shalat Subuh Terakhir di Masjid Nabawi

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • SD Mugeb Siapkan Formasi Pimpinan IPM Junior

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Korps Muballigh Berkumpul Bahas Masalah Ini

    6285 shares
    Share 2514 Tweet 1571
  • Safari Ramadhan PDA Gresik Bahas Keluarga Sakinah

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Muhammadiyah-Salafi: Mengapa Titik Pisah, Bukan Titik Temu?

    612 shares
    Share 245 Tweet 153

Berita Terkini

  • Tim Smamda
    Tim Smamda Surabaya Sabet Juara 1 Video Edukasi NasionalSelasa 9 Agustus 2022 | 17:41
  • Tanamkan Kedisiplinan dan Keteladanan Melalui Apel PagiSelasa 9 Agustus 2022 | 15:34
  • Dilantik, Ini Harapan untuk IPM SMPM 3 Kutorejo MojokertoSelasa 9 Agustus 2022 | 15:18
  • Atlet Bulu Tangkis SMAM 8 Gresik Mewakili Jatim di Piala PresidenSelasa 9 Agustus 2022 | 14:39
  • Kedaulatan rakyat
    Kedaulatan Rakyat dan Kasus Brigadir JSelasa 9 Agustus 2022 | 14:00
  • Tapak Suci Ujungpangkah Unjuk Jurus di Milad Pondok Karomatul FatikhSelasa 9 Agustus 2022 | 13:53
  • Pendidikan Ustadz Pesantren Muhammadiyah Siap BerdiriSelasa 9 Agustus 2022 | 13:11
  • Pesilat ICP Sumberrejo
    Pesilat ICP Sumberrejo Raih 4 MedaliSelasa 9 Agustus 2022 | 13:06
  • Saat 640 Siswa Spemdalas BerpawaiSelasa 9 Agustus 2022 | 12:50
  • Prodi Ilmu Komunikasi Umpo Gelar Aksara Adiwarna KesugihanSelasa 9 Agustus 2022 | 12:22

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In