PWMU.CO – Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengadakan “Sidang Tarjih Fikih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 M/1441 H” di Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Senin-Rabu (14-16/10/19)
Perhelatan bertema “Mewujudkan Islam Bekemauan untuk Kesejahteraan Umat” itu merupakan kerja sama antara MTT PP dengan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh. Acara dibuka oleh Plt Gubernur yaitu Ir H Nova Iriansyah MT.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dalam kesempatan ini mengirim tiga orang peserta. Yaitu Wakil Ketua yang membidangi MTT Dr Syamsudin MAg, Wakil Ketua MTT KH Ahmad Munir dan Wakil Sekretaris MTT Abdul Haris MPdi.
Menurut Syamsuddin sidang yang dihadiri oleh MTT Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia ini terbilang padat. “Karena ada pembahasan 10 materi,” ujarnya
Berikut 10 materi Sidang Tarjih Fikih Keagamaan:
- Tajdidi dalam Konteks Modern oleh Dr Haedar Nasir (Ketua Umum PP Muhammadiyah).
- Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat dalam Konteks Nasional oleh Prof Dr Yunahar Ilyas (Ketua PP Muhammadiyah)
- Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat dalam konteks Aceh oleh Prof Dr Syahrizal Abbas (Guru Besar UIN ar-Raniri Banda Aceh).
- Zakat dan Gerakan Filantropi Muhammadiyah oleh Hilman Latif MA, PhD (Ketua Lazismu PP Muhammadiyah).
- Zakat Core Principle oleh Muhammad Hasbi Zaenal LC PhD.
- Indeks Zakat Nasional oleh Prof Dr Bambang Sudibyo MBA (Ketua Baznas).
- Redefinisi Mustahik Zakat Kontemporer oleh Dr Hamim Ilyas (Wakil Ketua MTT dan Ketua Dewan Syariah Lazismu PP Muhammadiyah).
- Perkembangan dan Penanganan Virus Campak dan Rubella oleh D. Aslinar SpAM Biomed (Dinkes Provinsi Aceh).
- Pemanfatan Benda Haram dalam Proses Kimiawi Produk Obat-obatan oleh Prof Dr Tridjoko Wisnu Murti DEA (Direktur LPPOM MUI DIY).
- Model Pehaman Ulama terhadap Keharaman Makanan dan Minuman oleh M. Muhibuththobari (Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh).
Editor Mohammad Nurfatoni.