PWMU.CO – Yayasan Pondok Pesantren Al Fattah menerima wakaf sebidang tanah seluas 2400 m2 dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jawa Timur dari PAN H Khulaim Djunaedi.
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis di sela Pengajian Akbar Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fattah Buduran Sidoarjo, Ahad (20/10/19).
Tanah 12 x 200 meter yang terletak di Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu diproyeksikan untuk Pondok Pesantren Al Fattah 3 yang dikhususkan untuk pondok tahfidh putri.
Sebelumnya, Yayasan juga sudah dibangun Pondok Pesantren Al Fattah 2 untuk pondok tahfidh putra di Desa Sumberagung Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Ketua Badan Wakaf Yayasan Pondok Pesantren Al Fattah Ustadz M Fauzan Lc mengatakan seperti halnya Al Fattah 2, di Al Fattah 3 nantinya juga akan dibuka kelas tahfidz tapi khusus untuk putri. “Program pendidikan di samping tahfidh Quran, juga akan di adakan TPQ reguler untuk anak usia TK dan SD, program Nyantri Semalam bagi para profesional,” tuturnya. (*)
Kontributor Heri Siswanto. Editor Mohammad Nurfatoni.