PWMU.CO – Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertema Towards Theologising Human Rights di Gedung At Tauhid Tower UMSurabaya, Ahad (10/11/19).
Ada dua hasil penelitian yang diangkat oleh dosen dan peneliti UMM dalam diskusi kelompok terarah tersebut. Penelitian pertama tentang Theologising Human Rights: A Trajectory of Constructing Religious Arguments oleh Hasnan Bachtiar SHI MA. Penelitian kedua tentang Muhammadiyah dan Minoritas: Pandangan Intelektual Muda Muhammadiyah terhadap Kelompok Minoritas Beragama di Indonesia oleh Nafik Muthohirin, MA Hum.
Penelitian tersebut diketuai oleh Prof Dr Syamsul Arifin MSi, Wakil Rektor I UMM yang juga penulis buku Attitudes to Human Rights and Freedom of Religion or Belief in Indonesia Voices of Islamic Religious Leaders in East Java dan buku Ideologi dan Praksis Gerakan Sosial Kaum Fundamentalis.
Pemaparan hasil riset dalam forum tersebut diimbangi dengan tanggapan, baik kritik ataupun saran, dari Associate Prof Dr Choirul Mahfud, dosen Agama Islam ITS Surabaya dan Dr Muhammad Arfan Muammar MPdI, Wakil Direktur Program Pascasarjana UMSurabaya.
FGD ini diikuti oleh 20 mahasiswa Program Pascasarjana UMSurabaya, terdiri dari tujuh mahasiswa Pendidikan Islam, lima Magister Hukum Ekonomi Syariah, tiga Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan lima Program Studi Agama-agama.
Arfan Muammar mengatakan bahwa ini merupakan penelitian multiyears yang didanai oleh Kemenristek Dikti tahun ke-2 oleh narasumber UMM tersebut. “Di antara output itu adalah FGD yang tujuannya adalah hasil riset dari mereka ada timbal balik dari pakar atau peneliti lain di luar mereka dalam hal ini mengundang saya, Mahfud, dan mahasiswa UMSurabaya,” jelas Arfan.
Nantinya, akan menjadi masukan untuk memperbaiki karya ilmiah yang akan mereka publikasikan pada skim kerja sama luar negeri. (*)
Kontributor Kiki Cahya Muslimah. Editor Mohammad Nurfatoni.