PWMU.CO-Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kemiskinan menjadi kendala dalam pembangunan manusia unggul. Untuk membenahi kualitas sumber daya manusia (SDM) dimulai dari pembenahan kualitas keluarga.
Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy dalam pidato Perayaan Milad Ke-107 Muhammadiyah yang digelar PWM Jatim di Umsida, Sabtu (23/11/19).
Muhadjir menjelaskan, keluarga miskin dan hampir miskin di Indonesia masih tinggi. “Jumlah keluarga di negara kita sebanyak 57.116.000. Dari angka tersebut ada 10 juta keluarga miskin dan 16,85 persen keluarga hampir miskin,” ujarnya.
Dari data tersebut, sambung dia, Indonesia mengalami kendala dalam bidang pembangunan manusia. “Keluarga miskin menyumbang dua penyakit, yakni klinis dan sosial,” kata Muhadjir yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Pada penyakit klinis atau patologi klinis yang sering dialami keluarga miskin, kata Muhadjir, adalah stunting. Stunting atau tubuh kerdil merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi. “Persentase bayi stunting di Indonesia cukup tinggi sebesar 27,64 persen,” ungkapnya.
Data yang terungkap ternyata terdapat 54 persen tenaga kerja yang pernah stunting saat masa kecilnya. “Kebanyakan balita stunting dari lahir,” tuturnya.
Menurut dia, bayi stunting bukan hanya tubuhnya yang kecil tapi juga otaknya juga kecil. Kondisi ini yang nanti sulit diajak untuk maju.
Untuk mengatasi persoalan ini, Muhadjir bersama jajaran kementerian merancang membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) dimulai dari pembenahan kualitas keluarga.
“Karena lahirnya generasi emas berasal dari keluarga yang berkualitas bagus. Maka pembenahannya ada pada masa sebelum berkeluarga dengan memberikan bimbingan kepada calon pengantin,” jelas Muhadjir yang pernah memegang rektor Universitas Muhammadiyah Malang.
Muhadjir sekali lagi menjawab isu sertifikasi pra-nikah yang viral di medsos. “Bimbingan pra nikah yang orang menyebut sertifikasi pra-nikah itu bukan seperti sertifikasi halal yang harus membayar atau memenuhi syarat. Sertifikasi pra-nikah adalah bimbingan untuk orang yang hendak menikah agar mengetahui membangun keluarga ,” ujarnya.
Pelaksanaannya, kata dia, tentu petugas melihat mana calon pengantin yang perlu mendapat bimbingan dan tidak. Kalau ada calon pengantin tidak bekerja, maka petugas memberi jalan keluar misalnya dengan ikut Balai Latihan Kerja sehingga dia keahlian dan bisa mencari penghasilan untuk keluarganya. ”Bimbingan pra nikah bukan untuk mempersulit. Yang tidak punya sertifikat tetap bisa menikah,” ujarnya.
Menurut Muhadjir, dalam hal sertifikasi tersebut, domain wilayah tidak hanya agama. “Karena yang ditangani bukan hanya pada permasalahan agama. Maka nanti domainnya yang melaksanakan ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” ungkapnya.
Muhadjir menerangkan, bimbingan pra nikah yang diberikan nanti meliputi perencanaan keluarga, reproduksi kesehatan, ekonomi keluarga , dan lain sebagainya.
“Sehingga nanti dapat mengurangi pasangan nikah bonek. Yaitu nekat nikah hanya karena modal cinta,” ungkap Muhadjir disambut gerr hadirin. (*)
Penulis Darul Setiawan Editor Sugeng Purwanto