PWMU.CO-Siswa kelas 6 SD Muhammadiyah 1 Wringinanom (SD Muwri) Gresik mengadakan kunjungan belajar ke Markas Polsek Wringinanom, Selasa (26/11/2019).
Pertemuan dipandu Wakapolsek Godid Hadi Purwanto. Siswa ditunjukkan peralatan yang biasanya digunakan polisi untuk menangani olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) suatu kasus kejahatan.
“Alat ini saya tunjukkan kepada kalian bukan untuk menakut-nakuti namun agar kalian ingat betul benda ini sehingga kalian tidak mau melanggar hukum,” tutur Godid sambil mengangkat borgol.
Siswa mendengarkan semua penjelasan itu dan tertarik dengan barang-barang yang ditunjukkan polisi. Saat dibuka sesi tanya jawab, seorang siswa mengangkat tangan. “Jika orang melanggar hukum, akan dihukum, kalau anak-anak di bawah umur yang melanggar hukum apa juga akan dihukum?” tanya Farah Anggraeni Prayogo.
Jawaban pertanyaan ini membuat siswa tercengang karena ternyata baik dewasa maupun anak-anak jika melanggar hukum sama-sama akan dihukum. ”Hanya perlakuannya saja yang berbeda,” tambah Godid.
Kegiatan berlangsung satu jam ini mendapat apresiasi dari pihak Polsek Wringinanom. Ide kegiatan pembelajaran ini berasal agar siswa mengerti hukum dan menaatinya.
“Kegiatan ini untuk memberikan bekal kepada anak-anak agar menjauhi tindakan yang tergolong kenakalan remaja seperti minuman keras, mencuri, memalak, balapan sepeda motor, narkoba,” tutur Siti Umaroh SPd, wali kelas 6, pencetus ide belajar outdoor ini. (*)
Penulis Miftakhul Muzdalifah Editor Sugeng Purwanto