PWMU.CO – Membaca Alquran dengan benar, baik, dan indah adalah keharusan bagi seorang Muslim.
عَنِ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ، فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيدُ الْقُرْآنَ حُسْنًا
Dari Al-Barra bin ‘Azib, Rasulullah SAW bersabda: “Hiasilah Alquran dengan suaramu (yang merdu), karena sesungguhnya suara yang indah (merdu) itu dapat menambah Alquran semakin indah.” (HR Abu Dawud No. 1648, Al-Nasa-i No. 1015, dan Al-Darimi No. 3501)
Status Hadits
Syaikh Al-Albani menilai hadits tersebut shahih. Sanadnya jayyid (bagus), sesuai syarat Muslim (Al-Albani, Silsilat al-Ahadis al-Shahihah, II/270). Husain Sulaim Asad juga menilai hadits tersebut shahih (Al-Darimi, Sunan al-Darimi, ed. Fawaz Ahmad Zamrali, II/565).
Kandungan Hadist
Hadits tersebut mengandung perintah agar kita membaca Alquran dengan cara yang baik dan indah. Dalam hal ini selain memperhatikan kaidah membacanya berdasarkan ilmu tajwid, juga dibaca dengan suara yang bagus, indah, dan merdu.
Membaca Alquran dengan suara yang merdu itu dapat memberikan kesan kepada pendengarnya semakin indah, enak didengar, dan menakjubkan, terutama bagi para penikmatnya.
Memperindah bacaan Alquran disebut dengan istilah tahsinul Quran, yaitu membaca Alquran dengan cara yang baik dan benar serta dengan suara yang indah, yaitu memperindah dan memperbaiki bacaan Alquran secara benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
Tajwid merupakan salah satu cabang ilmu Alquran, yaitu ilmu tentang tata cara membaca Alquran yang baik dan benar, baik cara melafalkan huruf, membunyikan hukum nun dan tanwin, bacaan mad, hukum waqaf wal ibtida’ dan lain-lain yang terkait dengan cara membaca Alquran yang baik dan benar.
Urgensinya
Menjaga atau memperhatikan tahsinul Quran merupakan tanda bagusnya keimanan seseorang. Seorang Muslim yang tidak berusaha memperbaiki bacaan Alquran, maka keimanannya terhadap Alquran sebagai kitab Allah patut diragukan. Karena bacaan yang bagus adalah cerminan rasa keyakinannya kepada kitab suci ini.
Dalam Surat Albaqarah Ayat 121 Allah berfirman:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُون
“Orang-orang yang diberikan al-Kitab (Taurat dan Injil) membacanya dengan benar. Mereka itulah orang-orang yang mengimaninya. Dan barangsiapa yang ingkar kepada Alkitab, maka merekalah orang-orang yang merugi”.
Dalam hadis riwayat Al-Bukhari disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ وَزَادَ غَيْرُهُ يَجْهَرُ بِهِ
Dari Abu Hurayrah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan (memperindah bacaan) Alquran.” Dalam riwayat yang lain ada tambahan: “Membaca dengan suara yang jelas atau keras.” (HR Al-Bukhari No.7089).
Sesuai dengan ayat Alquran dan hadits tersebut, wajar jika ulama mengatakan bahwa membaca Alquran dengan tajwid itu wajib. Barangsiapa tidak berusaha membacanya dengan baik dan benar sesuai kaidah ilmu tajwid, maka ia berdosa. Ibn al-Jazari, seorang ulama dan pakar tajwid Alquran mengatakan dalam Matan al-Jazariyah:
وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لاَزِمٌ مَنْ لَمْ يُجَوّدِ الْقُرَآنَ آثِمٌ لأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلاَ وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ
Membaca Alquran dengan tajwid adalah sebuah keharusan. Siapa yang tidak mentajwidkan Alquran maka ia berdosa, karena dengan tajwid Allah menurunkannya. Demikian juga Alquran sampai kepada kita juga dengan tajwid (Ibn al-Jazari, al-Jazariyah, I/4).
Fadhilahnya
Membaca Alquran memang harus dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan kaidah tajwid, kemudian dengan suara yang jelas atau keras agar dapat didengar, dan juga dengan suara yang indah dan berirama sehingga dapat dinikmati oleh siapa pun yang mendengarkannya. Adapun faidah dan manfaat bagi orang yang membaca Alquran dengan baik dan benar, antara lain, sebagaimana disabdakan Nabi SAW:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا
“Akan dikatakan kepada ahli Quran (pada hari kiamat): “Bacalah, naiklah (ke atas surga) dan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu dulu pernah membacanya di dunia. Karena sesungguhnya kedudukanmu di surga terdapat pada akhir ayat yang kamu baca.” (HR Abu Dawud dan Al-Tirmidzi). Al-Albani menshaihkannya.
Hal ini berarti bahwa orang yang gemar membaca Alquran dengan sabar, telaten, tartil, hati-hati agar sesuai dengan kaidah tajwid, serta dengan suara yang jelas dan berlagu indah (tahsinul Quran), maka di surga ia akan mendapatkan perlakuan yang sangat baik, sambutan yang hangat, pelayanan yang nyaman, dan kenikmatan yang tiada bandingnya.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa orang yang ahli Alquran (gemar membaca Alquran) akan mendapatkan kehormatan dan kedudukan yang tinggi di akhirat dan di surga. Kata-kata “naiklah”, adalah naik ke surga. Sedangkan maksud “kedudukan yang sesuai dengan akhir ayat Alquran yang dibacanya” adalah seberapa banyak dan seringnya membaca Alquran, maka semakin tinggi kedudukannya di surga (al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi Bisyarh Jami’ al-Tirmidzi, VIII/187) .
“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Alquran adalah seperti buah al-utrujjah (limau); aromanya wangi dan rasanya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti altamrah (buah kurma); tidak ada wanginya, tetapi rasanya manis. Orang munafik yang membaca Alquran adalah seperti tumbuhan al-raihaanah (kemangi); aromanya wangi tetapi rasanya pahit, sedangkan orang munafik yang tidak membaca Alqu’an adalah seperti tumbuhan hanzhalah (labu); tidak ada wanginya dan rasanya pahit.” (H. Bukhari No. 5427; Muslim No.1896).
Membiasakan diri dengan tahsin al-Qur’an
Setiap Muslim seharusnya mengejar posisi yang terhormat itu, dengan gemar membaca Alquran, dan membiasakannya setiap hari satu juz (one day one juz) atau sebulan sekali khatam Alquran. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi SAW mengenai seorang sahabat yang bertanya kepada beliau tentang berapa kali sebaiknya mengkhatamkan Alquran.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِى كَمْ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ – فِى شَهْرٍ
Dari Abdullah bin Amru bahwasanya dia berkata; “Wahai Rasulullah, berapa lamakah aku harus mengkhatamkan Alquran?” Beliau bersabda: “Dalam sebulan (sekali khatam).” (HR Abu Dawud, dan Al-Albani men-shahih-kannya)
Lebih lanjut Abdullah bin ‘Amru berkata, “Sesungguhnya aku bisa lebih dari itu (sebulan bisa khatam lebih dari satu kali).” Abu Musa (Ibnu Mutsanna) mengulang-ulang perkataan ini dan Abdullah selalu meminta dipensasi (agar diizinkan mengkhatamkan Alquran lebih dari satu kali) hingga beliau bersabda: “Jika demikian, bacalah Alqu’an (hingga khatam) dalam tujuh hari.” Abdullah berkata, “Aku masih dapat menyelesaikannya lebih dari itu.” Beliau bersabda: “Tidak akan dapat memahaminya orang yang mengkhatamkan Alauran kurang dari tiga hari.” (HR Abu Dawud, dan Al-Albani men-shahih-kannya).
Hadits tersebut menggambarkan betapa tingginya keinginan sahabat untuk dapat sering membaca Alquran dan mengkhatamkannya berulang-ulang. Nabi memberikan fatwa, idealnya mengkhatamkan Alquran itu sebulan sekali.
Tetapi, karena sahabat ini masih ingin lebih banyak lagi mengkhatamkan Alquran, akhirnya Nabi SAW membolehkan khatam Alquran sepekan sekali. Selanjutnya, Nabi memperingatkan agar mengkhatamkan Alqu’an itu paling cepat tiga hari sekali. Karena, jika kurang dari tiga hari, selain tidak akan sanggup memahami isi Alquran dengan baik, membacanya pun akan tidak bisa baik, tartil, dan indah (tidak bisa melakukan tahsin Quran).
Bagaimana dengan kita, sudahkah membiasakan membaca Alquran setiap hari? (*)
Oleh Dr H Achmad Zuhdi Dh MFil I, Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya. Artikel ini kali pertama dipublikasikan di Majalah MATAN.
Editor Mohammad Nurfatoni.