PWMU.CO – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Trenggalek mengadakan Seminar Pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Gedung Bhawarasa Trenggalek, Rabu (27/11/2019). Sebanyak 200 peserta mengikuti kegiatan ini, yang berasal dari lembaga pendidikan Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Kabupaten Trenggalek.
Ketua PDNA Trenggalek Yuniek Fauzanin Mahmudah menekankan pentingnya lembaga pendidikan Muhammadiyah dan Aisyiyah berkomitmen mewujudkan sekolah ramah anak. “Kita harus menyambut program ini dengan semangat dan tanggung jawab,” katanya dalam sambutannya.
“Dengan program sekolah ramah anak akan membuat orangtua semakin percaya dan yakin menyekolahkan anak-anaknya di lembaga pendidikan kita,” sambungnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) dr Ratna Sulistyowati MKes yang hadir di acara itu membahas pentingnya sekolah ramah anak untuk melindungi hak-hak anak.
Dia mengatakan, Kabupaten Trenggalek sudah empat kali mendapat penghargaan sebagai kabupaten layak anak. Partisipasi dan dukungan dari berbagai kalangan sangat dibutuhkan. “Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah untuk menyukseskan program kabupaten layak anak,” ujarnya.
Pembicara pertama Rully Sulistiani, Fasilitator SRA dari Dinas Pendidikan Trenggalek menjelaskan perlunya internalisasi kurikulum sekolah ramah anak di masing-masing sekolah. “Mulai kurikulumnya hingga proses pembelajaran harus memperhatikan prinsip hak anak. Salah satunya untuk mengembangkan minat bakat dan inovasi anak” tuturnya.
Pembicara kedua adalah Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur Siti Asmah. Dia menjelaskan, prinsip utama dalam pembentukan sekolah ramah anak adalah nondiskrimintif. “Prinsip utama dalam upaya pembentukan sekolah ramah anak adalah dengan tidak memandang sebelah mata anak-anak dari latar belakang kondisi sosial, suku, agama, gender, maupun disabilitas,” jelasnya.
Dokter Ratna Sulistyowati sebagai pembicara ketiga menyampaikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki. “Sekolah ramah anak harus nemiliki kriteria di antaranya bersih, aman, ramah, Indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman. Atau bisa disingkat dengan BARISAN,” ujarnya.
Materi penutup disampaikan oleh Ketua Majelis Kesejahteraan sosial PWA Jatim Budiyati. Dia menjelaskan bahwa pembentukan sekolah ramah anak adalah untuk memenuhi hak dan kesempatan anak untuk belajar.
“Ada beberapa latar belakang dibentuknya sekolah ramah anak, satu di antaranya adalah untuk memenuhi hak anak untuk belajar dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi,” ungkapnya.
Kontributor Ana Retno Mutia. Editor Mohammad Nurfatoni.