PWMU.CO – Lembaga pendidikan diminta lebih serius lagi dalam turut serta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Setelah flat dua tahun, indeks persepsi korupsi Indonesia memang naik satu poin menjadi berada di rangking 89. Thailand juga berhasil dilompati. Namun di kawasan Asia Tenggara Indonesia masih kalah dengan Malaysia.
“Kita masih berada di posisi keempat setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia,” ungkap Anggota Komisi X dari Fraksi PAN, Prof Dr Zainuddin Maliki MSi dalam acara FGD Pencegahan dan Penangangan Korupsi di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Jawa Timur di Surabaya, Kamis (28/11).
Dalam FGD yang juga menghadirkan nara sumber Staf Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Annisa Nurlitasari.
Menurut Zainuddin, penanganan korupsi selama ini lebih dominan pendekatan law enforcement-nya. “Upaya dari sisi pencegahan tindak korupsi belum tergarap secara maksimal,” ungkap anggota DPR RI asal Dapil X Gresik Lamongan Jatim itu.
Di depan sekitar 600 guru dan kepala SMA-SMK se-Jatim, penulis buku Politikus Busuk itu menegaskan pendidikan adalah jalur yang sangat strategis untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di samping law enforcement (penegakan hukum).
“Melalui pendidikan kita bisa perbaiki indeks persepsi korupsi dengan membangun penguatan mental. Dengan mentalitas yang baik maka tindakan korupsi bisa dihindari bukan karena tekanan law enforcement tetapi berangkat dari kesadaran diri,” ungkapnya.
Atas dasar pemikiran itulah maka mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur itu mendorong agar para pendidik berkomitmen kuat menanamkan spirit anti korupsi, baik kepada anak didik maupun semua pemangku kepentingan pendidikan.
Guru Besar Ilmu-Ilmu Sosial itu mengajak para pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjamin lembaga pendidikan bersih dari tindak pidana korupsi, meski harus diakui bahwa di lembaga pendidikan banyak titik rawan tindak korupsi.
“Masalahnya anggaran pendidikan sangat besar. Dengan anggaran 20 persen dari APBN yang dikucurkan, menjadikan satuan pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi memiliki anggaran yang tidak kecil. Dengan anggaran sebesar itu, terbuka peluang empuk bagi terjadinya perilaku korupsi,” ungkapnya.
Menghadapi tantangan itu mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya mengajak para guru dan kepala SMA SMK se-Jatim yang hadir untuk memperkuat prinsip kejar nafkah yang berkah dan tidak serakah. “Dengan prinsip itu insyaallah kita bisa terjauh dari tindak pidana korupsi,” tandasnya. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.