PWMU.CO – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menggelar Uji Publik Instrumen Penilaian Kinerja Pegawai Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Jawa Timur, Ahad (1/12/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mas Mansur Gedung PWM Jatim Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya ini diikuti 100 peserta dari 16 sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
Ketua Majelis Dikdasmen PWM Jatim Dr Arbaiyah Yusuf MA menyampaikan berbagai peraturan, seperti penilaian kinerja pegawai yang diperlukan untuk menjamin mutu internal sekolah Muhammadiyah. Selain itu juga dapat digunakan sebagai alat ukur pencapaian kinerja jabatan tertentu dalam sebuah lembaga.
Bu Ar—sapaannya—berharap peraturan yang ada dan yang akan diimplementasikan bagi seluruh sekolah Muhammadiyah di Jawa Timur ini tidak menjadikan beban dan tabu bagi guru dan pegawai di sekolah Muhammadiyah.
Menurutnya sekolah yang maju dan unggul sudah terbiasa dengan standar penilaian kinerja yang baik. “Bagi sekolah-sekolah yang maju, meskipun punya peraturan yang ketat, tidak akan terasa berat karena sudah menyatu dengan budaya sekolah,” jelasnya.
Wanita asal Ponorogo itu menyebutkan beberapa peraturan tertulis yang telah disusun oleh Majelis Dikdasmen PWM Jatim. Di antaranya peraturan keuangan sekolah/madrasah, peraturan kepegawaian, naskah konsep sekolah unggul, peraturan pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah, dan pedoman instrumen penilaian kinerja pegawai di sekolah/madrasah.
Pada uji publik instrumen tersebut peserta terbagi menjadi enam komisi yang meliputi komisi majelis dikdasmen cabang dan daerah, komisi kepala sekolah, wakil kepala sekolah/kepala urusan, komisi guru, komisi kepala TU. dan komisi karyawan.
Pada sesi pleno, setiap perwakilan komisi menyampaikan bahwa secara umum instrumen penilaian kinerja pegawai Muhammadiyah ini sudah baik. Namun ada beberapa masukan yang diberikan terkait penggunaan terminologi dan tambahan beberapa juknis di bagian indikator aktivitas tertentu untuk menentukan kategori hasil penilaian.
Ke depan, kata Arbaiyah, instrumen penilaian kinerja yang sudah pada tahap uji publik ini dapat ditindaklanjuti oleh Pimpinan Cabang dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah untuk digunakan saat melakukan pendampingan dan visitasi di amal usaha masing-masing.
“Follow up dari kegiatan ini, setiap Majelis Dikdasmen Cabang atau Daerah dapat menggunakan instrumen ini saat datang ke sekolahnya,” harapnya
Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini menyadari perlunya setiap sekolah sudah memiliki alat ukur kinerja sekolah yang lebih smart. Salah satunya dengan KPI (key performance indicator).
Dia mencontohkan sekolah di lingkungan Muhammadiyah GKB yang meliputi SD Muhammadiyah 1 dan 2 GKB, SMP Muhammadiyah 12 GKB, serta SMA Muhamamdiyah 10 GKB Gresik sudah menggunakan KPI dalam mengukur kinerja sekolah.
Menurutnya dengan menerapkan hal tersebut, penilaian yang dilakukan majelis terhadap pengelola AUM menjadi lebih jelas dan objektif. “Dari KPI yang telah dibuat oleh Majelis Dikdasmen GKB ke depannya bisa diadopsi untuk menilai kinerja sekolah sudah pada level mana tingkat keberhasilnnya,” ujarnya.
Selain itu, lulusan S2 dari McGill University Montreal Canada ini berharap di setiap sekolah selayaknya memiliki unit Human Resource and Development (HRD) yang dapat bertugas khusus mengelola dan mengembangkan potensi SDM yang ada di sekolah.
“Setiap sekolah Muhammadiyah harus punya unit pengembangan SDM (Unit HRD) sehingga performance dan kualitas sekolah tetap terjaga,” jelasnya. (*)
Kontributor Anis Shofatun. Editor Mohammad Nurfatoni.