PWMU.CO–Adab berdoa perlu diperhatikan kaum muslim ketika meminta sesuatu kepada Allah. Dalam hadits ada kalimat-kalimat doa yang terlarang diucapkan sebab berpengaruh pada kesungguhan doa.
Hal ini disampaikan Drs H Najih Ihsan MAg, anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Timur dalam Ngaji Bareng yang diselenggarakan PCM Babat di Pesantren Muhammadiyah Babat, Jumat (20/12/2019). Pengajian ini dilaksanakan setelah shalat Ashar Jumat Wage setiap bulan.
Menurut Najih Ihsan, ada sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari- Muslim tentang doa terlarang diucapkan karena tampak tidak yakin.
”Nabi saw mengatakan, janganlah ada di antara kamu yang berdoa, ya Allah ampunilah aku jika Engkau menghendaki. Atau berdoa, ya Allah limpahkanlah rahmatMu kepadaku jika Engkau menghendaki, tetapi hendaklah berkeinginain kuat dalam permohonannya itu, karena sesungguhnya Allah tiada sesuatu pun yang memaksaNya untuk berbuat sesuatu,” kata Najih.
Dalam hadits ini ada dua larangan, sambung Najih. Pertama, memohon ampun dengan tambahan kata-kata jika Engkau menghendaki. ”Ucapan ini dilarang, alasannya karena seakan-akan Allah merasa keberatan dengan permintaan hambaNya atau terpaksa untuk memenuhi permohonan hambaNya,” ujarnya.
Padahal, dia melanjutkan, kekuasaanNya tak terbatas, karena itu kita harus memiliki harapan yang besar. Seperti sabda Nabi yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim, hendaklah membesarkan harapannya, karena sesungguhnya Allah tidak merasa berat atas sesuatu yang Dia berikan.
Kedua, doa yang memohon limpahan rahmat tapi ada kata jika dikehendaki. Doa seperti ini juga dilarang, karena merupakan bentuk putus asa dari rahmat Allah. Padahal Allah melarang kita berputus asa dari rahmatNya seperti dalamsurat An Nur (24) ayat 53.
“Wahai hamba-hambaKu janganlah kamu putus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa-dosa. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” jelas Najih mengartikan ayat itu.
Hadir di acara ini Ketua PCM Babat Drs Abdul Ghafar MM dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Cabang Babat. Di sela acara diserahkan beasiswa untuk 12 santri kerja sama Lazismu dan Majelis Pelayanan Sosial. (*)
Penulis Hilman Sueb Editor Sugeng Purwanto