PWMU.CO-Wali kelas itu bertanggungjawab kepada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan berkaitan dengan aktivitasnya dalam dua hal.
Begitu ucap Wakasek Kesiswaan SMP Muhammadiyah 12 GKB Yugo Triawanto MSi saat membuka Student Behaviour Treatment di SD Muhammadiyah 2 GKB, Sabtu (4/1/2020).
Acara ini diikuti 43 wali kelas, koordinator pembiasaan, dan guru wali dari SMP Muhammadiyah 12 GKB dan SMA Muhammadiyah 10 GKB.
Menurut dia, guru wali adalah guru yang mendampingi siswa secara intens dalam hal menentukan jurusan di perguruan tinggi. Ada 10 tugas pokok wali kelas. “Tugas pokok wali kelas yang pertama adalah memastikan dan memonitor kehadiran siswanya,” ucapnya. Jangan sampai, lanjut Yugo, wali kelas tidak tahu kalau siswanya tidak hadir hari itu.
Kedua, memastikan dan memonitor ketuntasan penanganan siswa bermasalah dalam potensi akademik maupun non akademik. “Selain ketuntasan pelajaran, wali kelas juga bertanggung jawab atas ketuntasan akhlak siswa,” terangnya.
Ketiga, memonitor perkembangan hasil belajar siswa.”Hal ini bisa dilakukan dengan melihat trend nilai siswa kemudian mem-follow up-nya,” ujarnya.
Keempat, pembinaan siswa dalam hal permasalahan non akademik. Maksudnya, ketika ada siswa yang bermasalah tidak berarti langsung dibawa ke BK.
“Selesaikan dulu dengan guru yang bersangkutan, kalau tidak selesai naik ke wali kelas, jika masih belum closed naik ke koordinator pembiasaan. Jika di koordinator pembiasaan belum tuntas juga baru kita naikkan ke BK atau Wakasis,” jelasnya.
Tugas kelima adalah pengolahan nilai hasil akhir ke dalam rapor. “Hal ini sudah tidak asing lagi kalau wali kelaslah yang memiliki tanggung jawab penuh atas selesai tidaknya pengolahan nilai akhir ke dalam rapor,” ungkap ayah tiga anak ini.
Keenam, wali kelas harus berkomunikasi perkembangan hasil belajar siswa kepada orangtua atau wali siswa. Menurut guru kelahiran Ponorogo ini, wali kelas zaman sekarang berbeda dengan wali kelas dulu. Kalau wali kelas zaman dulu selesai sekolah ya selesai juga tugasnya.
“Wali kelas zaman sekarang harus fast response meskipun sudah di luar jam kerja. Hal ini untuk membangun komunikasi yang baik antara sekolah dan wali siswa agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Ketujuh, bekerja sama dengan bimbingan penyuluhan dan bimbingan karir dalam menangani psikologi siswa. “Alhamdulilah seluruh sekolah Muhammadiyah GKB sudah mempunyai PLPK sendiri untuk masalah ini,” ungkapnya.
Kedelapan, mengevaluasi dan analisis atas ketercapaian program kerja. “Program kerja Wakasis yang berhubungan dengan siswa, berapa persen ketercapaiannya?” ungkapnya.
Kesembilan, melaksanakan sistem manajemen dan peraturan yang berkaitan dengan operasional sekolah yang telah ditetapkan oleh sekolah maupun perundangan yang berlaku.
Tugas wali kelas terakhir adalah bertanggung jawab kepada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan berkaitan dengan aktivitasnya.
Aktivitas yang dimaksud Yugo ada dua. Koordinasi dan konsolidasi dengan para guru dalam hubungan pengelolaan kelas hingga penanganan siswa bermasalah, serta sebagai perwakilan dari guru dalam hal hubungan dengan wali siswa mengenai proses dan hasil pembelajaran. (*)
Penulis Ahmad Nasafi Editor Sugeng Purwanto