PWMU.CO – Anggota DPR RI Fraksi PAN Prof Dr Zainuddin Maliki MSi mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Pasalnya dia menolak berdialog dengan pejuang pendidikan masyarakat (dikmas) yang datang dari seluruh Indonesia.
“Saya memantau teman-teman pejuang dikmas datang jauh-jauh ke Kantor Kemendikbud dengan tertib untuk menyampaikan tuntutan yang menurut hemat saya patut didengarkan,” katanya.
Zainuddin Maliki mengatakan itu saat menerima delapan delegasi pimpinan mitra dikmas dan kursus, di Kantor Fraksi PAN Rabu (8/1/20) siang.
Organisasi mitra dikmas dan kursus yang diterima Fraksi PAN tergabung dalam beberapa elemen. Seperti Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP), dan Forum Pendidikan Anak Non-formal (FPAN).
Pimpinan delegasi organisasi mitra dikmas dan kursus Najib M. Saleh dari DPP FKPKBM menyampaikan, pejuang dikmas dan kursus se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu. Mereka menuntut revisi dua peraturan, yaitu Perpres 82 Tahun 2019 dan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019.
Alasannya, kedua peraturan itu menghapus nomenklatur dikmas dan pendidikan nonformal. “Sayang Mas Menteri Nadiem tidak bersedia menemuinya,” ungkapnya.
Sikap Fraksi PAN
Di depan delegasi yang hadir siang itu, Zainuddin Maliki menyatakan Fraksi PAN mengakui lembaga pendidikan masyarakat dan lembaga kursus selama ini telah berbuat banyak dalam mencerdaskan anak negeri ini.
Puluhan ribu pengelola kursus dan pendidikan masyarakat di Indonesia sejauh ini telah banyak jasanya di dalam mengelola pendidikan nonformal. Sasaran dan jenis kejuruan yang mereka tangani bahkan banyak yang tidak bisa disentuh oleh pendidikan formal.
Forum Pendidikan Anak Nonformal (FPAN) misalnya telah banyak memberikan pelatihan kepada ibu-ibu muda yang peminatnya terus mengalami peningkatan. Mereka mendapatkan manfaat dan tercerahkan terkait dengan cara merawat kehamilan dan menghadapi persalinan yang baik dan sehat.
Jadi cukup jelas para pengelola lembaga kursus dan pendidikan nonformal itu memiliki jasa yang tidak kecil di dalam pendidikan masyarakat, yang tak mungkin disentuh oleh pendidikan formal.
“Jadi cukup kuat alasan untuk memasukkan nomenklatur pendidikan nonformal di dalam struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Zainuddin Maliki anggota Komisi X dari Fraksi PAN itu.
Mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur dua periode itu menegaskan, penghapusan nomenklatur pendidikan nonformal dalam struktur Kemendikbud menggambarkan pengabaian terhadap peran mereka.
Oleh karena itu, tambahnya, Mas Menteri Nadiem semestinya ambil kesempatan berdialog dengan para pejuang dikmas dan kursus itu. “Sehingga bisa diselesaikan tuntutan memasukkan pendidikan nonformal dalam nomenklatur struktur organisasi Kemendkbud,” ujarnya.
Menurutnya, jalan keluarnya tidak harus mengubah Perpres. “Itu kan bisa dilakukan dengan mengubah Permendikbud No. 45 tahun 2019,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.