PWMU.CO – Akreditasi untuk sekolah/madrasah di Jawa Timur (Jatim) kembali dilaksanakan. Kali ini untuk tingkat SD/MI. Sebelumnya, Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Jatim telah melaksanakan akreditasi untuk tingkat SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara teknis memang terdapat perbedaan pelaksanaan akreditasi tingkat SD/MI dan SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan SLB.
“Undangan untuk akreditasi SD/MI kuota 2016 sepenuhnya dilakukan Unit Pelaksana Akrediatsi (UPA) yang ada di setiap kabupaten dan kota. Jadi, SD dan MI mana yang akan masuk kuota akreditasi 2016 langsung diundang UPA. Sementara untuk tingkat SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB), penentuannya dilakukan BAP S/M Jatim,” jelas anggota BAP, DR Biyanto.
(Baca: 2 PR yang Harus Segera Diatasi oleh Mendikbud Menurut Dewan Pendidikan Jatim dan Cara Nyai Ahmad Dahlan Mendidik Anak)
Selanjutnya, data SD/MI yang diundang UPA dikirim ke BAP S/M Jatim. Berdasarkan data UPA itulah BAP S/M Jatim menugaskan tim asesor untuk melakukan visitasi ke SD/MI. Masing-masing sekolah akan divisitasi oleh tim asesor yang beranggotakan 2 (dua) orang. Mereka yang ditugaskan sebagai asesor adalah pengawas SD/MI yang ada di Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag). “Setiap tim asesor bertugas untuk melakukan visitasi di 6 hingga 7 SD/MI,” tambah Biyanto.
Semua tim yang bertugas merupakan pengawas yang telah lulus pelatihan sebagai asesor. Mereka juga bersertifikat sebagai asesor SD/MI. Dengan begitu mereka layak bertugas sebagai asesor dalam pelaksanaan akreditasi. Yang dilakukan BAP S/M hanya mengatur supaya asesor yang bertugas tidak menvisitasi sekolah/madrasah di wilayah binaannya.
(Baca: Dirikan BUS, Sekolah Ini Mampu Gratiskan Biaya untuk Siswanya dan Sekolah Kampung yang Banyak Lahirkan Hafidz Quran)
Jadi untuk asesorSD/MI di kecamatan A, misalnya, diambilkan dari pengawas SD/MI di kecamatan B, C, dan seterusnya. “Hal Ini dilakukan BAP S/M Jatim dengan harapan agar tim asesor bisa menjaga objektivitas dalam melakukan akreditasi,” tambah Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur itu.
Tim asesor yang ditugaskan BAP S/M Jatim selanjutnya akan berkoordinasi dengan sekolah yang divisitasi. “Koordinasi dengan SD/MI sasaran biasanya dilakukan 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan akreditasi. Ini dilakukan untuk menyepakati waktu pelaksanaan akreditasi. Jika waktu sudah disepakati antara tim asesor dan sekolah, maka pelaksanaan akreditasi SD/MI segera bisa dilaksanakan,” tambah Biyanto.
(Baca juga: Puisi Berairmata “Apa yang Kau Cari Adinda?” di Pelantikan Kepala SMAMDA dan Tugas Mendidik Anak pada Ayah, Bukan Ibu apalagi Sekolah)
Sekolah juga bisa mengontak tim asesor untuk memastikan waktu pelaksanaan akreditasi. Untuk itu, sekolah bisa berkoordinasi dengan UPA terkait dengan tim asesor yang ditugaskan BAP S/M Jatim. Adapun waktu pelaksanaan akreditasi yang diberikan BAP S/M Jatim pada tim asesor adalah mulai tanggal 22 Agustus-3 September 2016.
Selanjutnya sekolah bisa mengetahui data asesor dan kontak person masing-masing pada lampiran berikut.
Kota Surabaya Kota Malang
Kota Madiun Kota Kediri
Kota Mojokerto Kota Blitar
Kota Pasuruan Kota Probolinggo
Kota Batu Kab Gresik
Kab Sidoarjo Kab Mojokerto
Kab Jombang Kab Bojonegoro
Kab Tuban Kab Lamongan
Kab Madiun Kab Ngawi
Kab Magetan Kab Ponorogo
Kab Pacitan Kab Kediri
Kab Nganjuk Kab Blitar
Kab Tulungagung Kab Trenggalek
Kab Malang Kab Pasuruan
Kab Lumajang Kab Bondowoso
Kab Situbondo Kab Jember
Kab Banyuwangi Kab Pamekasan
Kab Sampang Kab Sumenep
Kab Bangkalan
Selamat menjalani akreditasi, semoga sukses. (paradis alhaedar)