PWMU.CO-Korupsi pintu awal masuknya adalah perilaku hidup berlebihan. Lalu meningkat menjadi keserakahan. Kemudian praktik korupsi yang lebih besar, berbahaya, dan merugikan negara.
Hal itu dikatakan Dr HM Busyro Muqoddas dalam kuliah umum Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (4/3/2020).
Kuliah umum ini membahas tema Pengenalan dan Pencegahan Korupsi serta Penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Acara ini dihadiri seluruh civitas akademika.
“Salah satu contoh korupsi yang berbahaya adalah proyek-proyek infrastruktur,” kata Busyro Muqoddas. ”Ada proyek yang memiliki kejanggalan dalam MoU yang tidak jelas atau AMDALnya.”
Hidup berlebihan, serakah, dan hedonis itu yang disebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010-2011 ini sebagai ideologi para koruptor.
Dia mengatakan, para koruptor itu ingin mewujudkan ideologinya dengan bermacam-macam cara dan mereka perjuangkan dengan sekuat-kuatnya untuk mencapai hedonisme.
Munculnya perilaku koruptif di Indonesia secara besar-besaran sudah ditandai sejak era Orde Baru dan tidak kunjung mereda hingga saat ini meskipun di era Reformasi ingin dibabat habis.
“Maka dari itu untuk melakukan pencegahan ini dimulai sedini mungkin dari lingkungan rumah tangga, kampus dan profesi dengan dinamisasi spiritualitas,” papar Busyro Muqoddas.
Menurut dia, perlu dekonstruksi paradigma makna kehidupan dan ilmu. “Terpenting lagi, jangan sampai ada transaksi-transaksi yang tidak bermanfaat di perguruan tinggi. Jangan dibiarkan begitu saja oleh pihak kampus,” tegasnya.
Senada dengan itu Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr H Agung Danarto menyampaikan, dalam hukum Islam ada maqashid asy-syariah, yang intinya adalah menjaga harta.
“Jika hal ini diamalkan dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah perilaku korupsi karena sesungguhnya harta yang dijaga kehalalannya itu memiliki kedudukan yang tinggi,” papar Agung. (*)
Penulis Affan Safani Adham Editor Sugeng Purwanto