PWMU.CO – Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bersama dengan PP Muhammadiyah mengadakan uji publik terhadap Ketentuan Pengelolaan Keuangan dan Kepegawaian (KPKK) untuk sekolah Muhammadiyah, madrasah dan pesantren.
Sebanyak 150 peserta (tingkat SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA se-Jatim) mengikuti acara di Auditorium SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda), Selasa (9/8) kemarin. Secara langsang uji publik dibuka oleh Ketua PWM Jatim Dr M Saad Ibrahim.
(Baca: Laporan Keuangan RS Muhammadiyah dan Aisyiyah Harus Transparan, Akuntabel, dan Profesional dan Diluncurkan, Web Pemonitor Keuangan Jaringan RS Muhammadiyah/Aisyiyah)
Dalam sambutannya Saad menekankan, penting dan urgennya membangun suatu sistem yang dilindungi oleh peraturan. Seperti halnya yang saat ini sedang dilakukan uji publik, yakni tentang kepegawaian dan keuangan. ”Dua hal itu sangat vital untuk diujikan. Karena AUM tetap harus bisa memanusiakan manusia,” begitu Kata Saad.
Lebih lanjut Saad mengatakan, dengan adanya ketentuan kepegawaian yang dilindungi peraturan, maka siapa saja yang mengabdi di AUM bisa mendapatkan kepastian dan jaminan. Dengan begitu akan berimbas dengan peningkatan semangat kerja. Selain itu juga mampu untuk memberi pengaruh positif pada perkembangan AUM.
Saad menambahkan, untuk faktor ketentuan keuangan menjadi sangat penting, terutama untuk mengatur keuangan. Itu dengan tujuan untuk mengantisipasi supaya tidak ada pihak yang menyahgunakan amanah dalam mengelola keuangan.
(Baca: Ketika RS Muhammadiyah Rumuskan Pedoman Kebijakan Akuntansi dan Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Mampu Baca Harapan Masyarakat)
”Ketika ada pihak yang tidak amanah mengelola, maka jelas sanksi dan tindakan yang membuat karirnya di Persyarikatan Muhammadiyah selesai,” tegasnya.
Diakhir sesi, Saad berharap manajemen yang dibuat tidak lagi berbasis kekeluargaan (win-win solution). Namun harus sudah berdasarkan dengan theological value based solution. ”Yang menjadikan akidah sebagai basisnya,” imbuhnya. (Phonny/aan)