PWMU.CO – Ujian Nasional 2020 akhirnya dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020), seperti dikutip Kompas.com.
“Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” kata Fadjroel.
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.
Disambut Positif
Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Dr Biyanto MAg menyambut positif pembatalan Ujian Nasioan (UN) Tahun Pelajaran 2019-2020.
“Pembatalan UN ini pasti melegakan semua pihak. Apalagi sebelumnnya masih ada wacana bahwa UN tidak dibatalkan, melainkan ditunda pelaksanaannya,” ujarnya pada PWMU.CO, Selasa (24/3/2020) siang.
Menurut Biyanto, alasan pembatalan UN juga tergolong force major dan masuk akal, yakni wabah Covid-19 yang terus mengganas di sejumlah daerah.
“Dalam beberapa penelitian yang terpercaya dikatakan bahwa penyebaran Covid-19 dalam beberapa bulan ke depan akan menunjukkan trend yang meningkat,” kata Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) ini.
Kondisi tersebut, lanjutnya, jelas akan mengganggu pelaksanaan UN. Apalagi untuk sejumlah daerah yang belum bisa menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Daerah yang belum melaksanakan sistem UNBK pasti potensial menjadi media penularan Covid-19. Karena di situ pasti ada kerumunan siswa di satu tempat,” terangnya.
Menurutnya, kondisi yang sama juga terjadi di sekolah yang menyelenggarakan UNBK. “Tidak bisa tidak, UNBK juga dilaksanakan di sekolah dengan melibatkan kerumunan siswa. Semua itu pasti potensial menyebarkan Covid-19,’ kata Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Biyanto menegaskan, keputusan pembataln UN itu juga relevan karena dalam beberapa tahun ini UN juga sudah tidak lagi menentukan kelulusan siswa. “UN hanya untuk memetakan mutu pendidikan. Karena itu, dalam kondisi darurat Covid-19 kebijakan pembatalan UN terasa sangat relevan dan tepat,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, Kemendikbud juga memiliki rencana menghapus UN pada 2021. “Jadi pembatalan UN 2020 dapat menjadi bagian dari persiapan penghapusan UN pada tahun mendatang,” ujar Wakl Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur itu.
Biyanto mengusulkan, alokasi anggaran UN tahun ini yang mencapai ratusan milyar rupiah bisa untuk penanganan bencana Covid-19. “Terutama daerah-daerah zona merah Covid-19,” tuturnya. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.