Stok pangan menipis, TKI Malaysia curhat ke anggota DPR RI. Dampak semi lockdown yang diterapkan Malaysia membuat stok pangan menipis.
PWMU.CO – TKI di Malaysia mulai merasakan dampak kebijakan Malaysia dalam menghadapi krisis Covid-19. Sejak 18 Maret negeri jiran itu menerapkan kebijakan Movement Control Order (MCO) atau dalam bahasa Melayu diartikan sebagai “Perintah Kawalan Pergerakan”.
Kebijakan partial lockdown hingga 31 Maret 2020. Bahkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah mengumumkan perpanjangan semi lockdown hingga 14 April 2020.
Tidak ada lagi yang bisa mereka kerjakan selama tinggal di tempat tinggal masing-masing. Juga tidak ada bantuan penanganan dari pemerintah setempat.
Akibatnya, para TKI di Kuala Lumpur mulai kehabisan stok pangan. Mereka menunggu langkah afirmatif pemerintah Indonesia untuk melakukan pemulangan.
“Mungkin ada kebijakan dari pemerintah untuk memulangkan para TKI,” ujar Miftah, penasehat Himpunan Tenaga Kerja Perantau (HTKP) Malaysia mengirim pesan kepada Prof Zainuddin Maliki anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional.
“Sekarang masih bisa tersenyum tetapi tidak tahu setelah tanggal 31 Maret nanti. Karena setelah masa itu tidak dapat gaji lagi, karena tidak bekerja. Kondisi ketahanan pangan kami sudah rawan,” ungkap penasehat HTKP yang memiliki anggota tak kurang dari 450 orang di Kuala Lumpur.
Para pekerja yang ada di Malaysia terutama mengharapkan langkah afirmatif dari pemerintah untuk melakukan pemulangan.
“Barangkali untuk teman-teman TKI dari Lamongan dan Gresik ada penanganan khusus kerjasama dengan pemda misalnya,” ungkap Miftah. HTKP anggotanya kebanyakan dari Lamongan dan Gresik.
Reaksi Anggota DPR
Menanggapi hal ini Prof Zainuddin Maliki mengharapkan agar pemerintah daerah yang warganya bekerja merantau di Malaysia seperti Pemda Lamongan dan Gresik untuk mengambil langkah-langkah afirmatif pemulangan ke Indonesia.
Kondisi tenaga kerja perantau di Malaysia diharapkan terus bisa dipantau perkembangannya. “Kedutaan RI untuk Malaysia diharapkan hadir mewakili pemerintah Indonesia dengan langkah-langkah afirmatifnya,” ungkap anggota DPR RI dari Dapil Jatim X Gresik dan Lamongan itu.
Ia juga berharap kepada Tim Pengawas Gugus Tugas Covid-19 bentukan DPR RI yang dipimpin Muhaimin Iskandar, menjadikan nasib TKI Malaysia sebagai sasaran pengawasannya.
Tm bentukan DPR itu bertugas melakukan pengawasan terhadap upaya pemerintah mengatasi krisis pandemik Corona ini.
“Mereka tidak lagi bekerja. Semua tinggal di rumah masing-masing. Sementara stok pangan semakin tipis. Tidak mungkin mereka mengandalkan bantuan dari sesama tenaga kerja perantau terus menerus,” kata Zainuddin. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.