PWMU.CO – Tausiah Wantim MUI Hadapi Covid 19 disampaikan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan judul “Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)”
Tausiah itu disampaikan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI dalam konferensi pers yang dilakukan melalui aplikasi Zoom dengan sejumlah awak media, termasuk PWMU.CO, Kamis (2/3/2020) pukul 10.00-11.30 WIB.
Selain Ketua dan Sekretaris Watim MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin MA dan Prof Dr H Noor Achmad MA, Zoom Prescon juga diikuti Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc, Wakil Ketua Watim MUI.
Din Syamsuddin mengatakan, tausiah ini merupakan hasil rapat pleno ke-52 Dewan Pertimbangan MUI.
Berikut isi lengkap tausiah Wantim MUI:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
Assalamu’laikum Wa Rahmatullah wa Barakatuh
Semakin tinggi dan luasnya persebaran Covid 19 telah nyata menimbulkan dampak multi sektor tidak hanya pada kesehatan tetapi juga sektor ekonomi, sosial, bahkan kebudayaan dan keagamaan. Setiap hari banyak jatuh korban baik sakit maupun yang meninggal dunia.
Korban sakit dan meninggal diperkirakan akan masih meningkat. Kelompok masyarakat miskin semakin meningkat seiring konsekwensi prioritas kebijakan darurat kesehatan nasional yang untuk sementara waktu mengorbankan pekerjaan mereka. Bahkan bagi umat Islam, sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, Lebaran Idul Fitri, Lebaran Idul Adha yang disertai ibadah haji.
Sebagai rumah besar umat Islam Indonesia, MUI tentu tidak bisa bersikap pasif melihat problematika nasional dan global yang telah nyata menimbulkan duka dimana di dalamnya umat Islam juga sebagai rakyat Indonesia menjadi bagian paling banyak menderita.
Pemerintah telah mengambil kebijakan intervensi yang dinilai terukur dan tepat. MUI juga telah menerbitkan Fatwa dan Tausiah untuk menjadi pandu dan pedoman umat dan bangsa. Namun, MUI ingin agar kebijakan intervensi pemerintah serta Fatwa dan Tausiah MUI tersebut benar-benar terimplementasi secara nyata.
7 Tausiah Wantim MUI
Maka, dengan mencermati perkembangan yang ada, Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan Tausiah Kebangsaan sebagai berikut:
Pertama, menyeru kepada seluruh pihak terutama pemerintah agar meningkatkan lagi upaya untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanat UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.
Kedua, dengan spirit amar makruf nahi mungkar, MUI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah Covid 19 melalui Perppu dan Kepres berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan jika dirasakan perlu pemerintah hendaknya mengambil kebijakan intervensi yang lebih tinggi lagi untuk menahan, membatasi bahkan menanggulangi persebaran Covid 19 agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas dan lebih buruk lagi bagi kehidupan rakyat. Termasuk di antaranya menutup pintu masuk teritorial NKRI dari kedatangan warga negara asing.
Ketiga, menyeru kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk umat Islam agar meningkatkan disiplin penuh dalam upaya pencegahan persebaran Covid 19 sesuai protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah meliputi jaga jarak sehat (physical and social distance). Tidak keluar rumah kecuali urusan yang sangat mendesak, sembari terus meningkatkan ikhtiar ruhaniah berupa ibadah, doa, dzikir, wirid, dan amaliah ruhaniah lainnya sesuai panduan ulama.
Keempat, wabah Covid 19 hendaknya dijadikan momentum bagi umat Islam. Mari tunjukkan soliditas umat Islam untuk berkontribusi mendarmabaktikan formula solusi yang membumi, aplikatif, gotong-royong.
Serta kepedulian nyata untuk bangsa baik berupa gagasan atau program yang bersifat konkrit untuk mengentaskan problematika kesehatan, ekonomi, sosial, maupun psikhis akibat wabah Covid 19 tanpa adanya pretensi politis di dalamnya.
Kelima, Dewan Pertimbangan MUI mengajak semua pihak untuk memperkuat Jejaring keumatan melalui ormas Islam, organisasi kepemudaan, pondok pesantren, masjid, mushalla, lembaga filantropi, untuk terus melakukan pendampingan kepada masyarakat dan pihak-pihak pengambil kebijakan dalam rangka percepatan penanggulangan Covid 19.
Keenam, mengimbau kepada seluruh lembaga filantropi agar lebih meningkatkan koordinasi dan akselerasi sesama lembaga filantropi dalam program donasinya untuk bergerak bersama dalam penanggulangan Covid 19.
Ketujuh, dalam kerangka khidmat kebangsaan tersebut, Dewan Pertimbangan MUI membentuk Gugus Tugas Keumatan untuk mendampingi Gugus Tugas Pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid 19.
Gugus Tugas Keumatan tersebut semaksimal mungkin akan bekerja secara online, menggalang donasi, serta mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk menggelorakan semangat penanggulangan Covid 19, Dewan Pertimbangan MUI menghimbau agar media massa lebih meningkatkan intensitas pemberitaan dan konten yang lebih menentramkan dan memotivasi publik dapat keluar dari ujian wabah Covid 19.
Demikian poin-poin hasil Rapat Pleno ke-52 Dewan Pertimbangan MUI ini disampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai semua ikhtiar kita dalam menjaga seluruh tumpah darah bangsa Indonesia. Amin.
Wassalamu’alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.