PWMU.CO – Pemprov gratiskan sewa 4 Rusunawa selama tiga bulan demi meringankan beban masyarakat menghadapi wabah Covid 19 yang berdampak pada ekonomi.
Pembebasan rumah susun mewah (Rusunawa) selama tiga bulan itu terhitung Maret-Mei 2020. Rusunawa yang sewanya dibebaskan itu meliputi Gunungsari, SIER, Jemundo, dan Sumur Welut.
“Penyewa Rusunawa dibebaskan sewanya,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jawa Timur Bayu Trihaksoro di Surabaya, Kamis (2/3/2020).
Dia menjelaskan, jumlah total penghuni di seluruh Rusunawa adalah 772 orang, dengan besaran sewa bervariasi. Hanya, Bayu Trihaksoro tidak menyebut angka sewa dari para penghuni.
Sebagai gambaran, Rusunawa Gunungsari memiliki 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 189 juta.
Untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 43 juta.
Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta.
Terakhir, Rusunawa Sumur Welut, sebanyak 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 320 juta.
“Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya (penghuni) bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Ini sekaligus meringankan beban mereka,” kata Bayu soal pemprov gratiskan sewa 4 Rusunawa . (*)
Penulis Faishol Taselan. Editor Mohammad Nurfatoni.