PWMU.CO – Tekan korban Covid-19, DPR meminta pemerintah pertegas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan anggota DPR RI FPAN Dapil Jatim X Gresik-Lamongan Prof Zainuddin Maliki.
Kepada PWMU.CO, Zainuddin Maliki mengaku prihatin melihat serangan Covid-19 yang masih belum bisa dihentikan. “Korban masih terus bertambah,” ujarnya, Ahad (5/4/20).
Ia menjelaskan, data BNPB per 4 April 2020 pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan jumlah korban. Tercatat sebanyak 2.092 positif Covid-19, 150 sembuh, dan 191 meninggal.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia perlu lebih tegas menjalankan pilihannya melakukan PSB. Hal itu, lanjutnya, telah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
“Tidak masalah kalau tidak mau pakai istilah lockdown. Pakai apapun istilahnya, di saat seperti sekarang yang dibutuhkan adalah ketegasan di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah tak seharusnya meminta masyarakat saja yang disiplin. Ia menekankan, pemerintah pun juga harus disiplin menjalankan pilihan protokol kesehatan yang ditetapkan. “Jangan terjadi lagi, pemerintah hanya tegas kepada warganya sendiri, tetapi tidak tegas mencegah masuknya pendatang,” kata dia.
Zainuddin Maliki mengatakan, pemerintah daerah tertentu untuk tekan Korban Covid-19 ingin melakukan karantina wilayah. Namun, lanjutnya, hal itu tidak bisa berjalan maksimal karena pemerintah pusat mempunyai pilihan lain yang membuat daerah lainnya ragu-ragu.
Dampak Positif Penerapan PSBB
Ia meyakini dengan PSBB seharusnya bisa menjalankan semua protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari kebiasaan menggunakan alat pelindung diri (APD) serta melaksanakan social and physical distancing.
Tak hanya itu, ia menambahkan, masyarakat di daerah merah, kuning, maupun hijau akan tergerak untuk melakukan penghentian pergerakan dan pengumpulan massa dalam berbagai kegiatan, seperti olah raga, sosial, dan budaya.
“Pertokoan ditutup, kecuali pasar tertentu dan toko swalayan. Pastikan pendidikan semua jenjang dan pelatihan diliburkan. Dikeluarkan juga larangan bepergian ke luar negeri, dan masuknya pendatang maupun wisatawan asing. Pastikan tenaga medis yang di garda depan merasa aman merawat pasien,” paparnya jelas.
Dengan diterapkannya PSBB, kata Zainuddin Maliki, pemerintah bisa membantu masyarakat menjalankan maklumat berbagai organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah, NU, MUI, dan lainnya yang meminta umatnya untuk menghentikan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa darurat.
Pentingnya Akuntabilitas Keuangan
Dalam rangka percepatan, ia membenarkan pemerintah mencoba menyiapkan dana. Menurutnya, masyarakat mengetahui pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 405,1 trilyun. Angka yang cukup besar untuk bisa melakukan percepatan.
“Namun, masalahnya bukan hanya menyangkut besaran angkanya, tetapi lebih pada akuntabilitasnya. Dari sisi keuangan harus akuntabel. Juga dari sisi prosedur dan teknis penggunaannya. Begitu pun dari sisi manfaat nya juga harus akuntabel,” ungkapnya.
Zainuddin Maliki juga menjelaskan, para pengelola dana percepatan seperti Menteri Keuangan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) nya yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah diberi hak imunitas. Hal itu diatur dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Dengan hak imunitas itu, kata dia, dimaksudkan supaya berani mengambil tindakan tegas dalam eksekusi penggunaan dana. Pertama, demi nyawa dan keselamatan rakyat dari terkaman pandemi Covid-19. “Di samping juga demi ketahanan dan kelangsungan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap jangan sampai ada penyalahgunaan hak imunitas. “Jangan karena tidak bisa dijerat pidana maupun perdata sebagaimana diatur oleh Perpu, para pengelola itu kemudian merasa bebas mengkorupsi dana ratusan trilyun rupiah tersebut,” tuturnya.
Jika penyalahgunaan itu terjadi, ia meyakini PSBB akan mandul. Banyak protokol kesehatan tak terfasilitasi. Virus Corona akan tetap tak terkendali. “Korban Virus Corona terus berjatuhan dan bukan mustahil jika kemudian mentriger frustrasi di tengah masyarakat. Tentu ini tidak boleh terjadi,” jelasnya.
Zainuddin Maliki menyarankan pemerintah mempertegas penerapan PSBB dengan mengambil sikap dan kebijakan yang tegas dalam implementasi pencegahan Virus Corona. Selain itu, kata dia, jamin akuntabilitas penggunaan dana ratusan trilyun baik dari sisi keuangan, prosedural, maupun manfaat dana yang disediakan. “Jadi, terapkan dengan tegas PSBB supaya Indonesia bisa kendalikan Covid-19 dengan cepat,” tegasnya. (*)
Penulis Ria Pusvita Sari. Editor Mohammad Nurfatoni.