Desa tanggap Covid 19 Gresik, ada posko 24 jam tiga shift yang dijaga oleh 11 petugas bergaji Rp 2,7 juta per orang.
PWMU.CO – Pemerintah desa di Kabupaten Gresik telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik Dra Malahatul Fardah MM saat rapat evaluasi bersama sekretaris dinas, kepala bidang, dan kepala seksi di lingkungan Dinas PMD, Kamis (9/4/2020).
“Hasil sampling tim Dinas PMD ke desa-desa, semua desa telah melaksanakan instruksi Bupati Gresik berkaitan dengan Desa Tanggap Covid-19,” ungkapnya.
Di antaranya, desa-desa telah membentuk Tim Relawan Gugus Tugas dan Posko Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid 19, melakukan sosialisasi physical distancing dan social distancing kepada msyarakat, penyemprotan disinfektan ke tempat publik, pengadaan thermo gun, dan lain-lain.
“Bahkan beberapa desa sudah ada yang membuat fasilitas ruang isolasi atau karantina untuk pemudik warga desa. Seperti Desa Kemangi Kecamatan Bungah dan Desa Sembung Kecamatan Wringinanom,” terangnya.
Adapun beberapa desa yang telah dikunjungi Tim Dinas PMD mulai Selasa-Kamis (7-9/4/2020) adalah:
Desa Prupuh dan Desa Ketanen Kecamatan Panceng, Desa Ketapanglor dan Desa Tanjangawan Kecamatan Ujungpangkah, Desa Sembunganyar dan Desa Sekargadung Kecamatan Dukun.
Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo, Desa Balongpanggang dan Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang, Desa Kedungsekar dan Desa Dermo Kecamatan Benjeng.
Desa Kemangi Kecamatan Bungah, Desa Kedamean Kecamaan Kedamean, Desa Sembung Kecamatan Wriginanom.
Desa Gempolkurung dan Desa Hendrosari Kecamatan Menganti, Desa Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan, Desa Cerme Kidul Kecamatan Cerme.
“Hari Rabu kemarin saya juga ikut tim ke Desa Kemangi Kecamatan Bungah dan hari ini Kamis saya turba ke Desa Cerme Kidul Kecamatam Cerme,” ujarnya.
Posko Dijaga Tiga Shift
Dia juga menyampaikan, Pemerintah Desa Cerme Kidul Kecamatan Cerme telah melakukan penjagaan posko selama 24 jam untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Pemerintah Desa Cerme Kidul telah mempekerjakan warga yang menganggur untuk menjaga posko dengan sistim 3 shift sebanyak 11 orang. Dengan upah bulanan sebesar Rp 2.7 per orang,” kata Fardah saat ikut peninjauan di lapangan
Dia juga mengimbau kepada desa-desa lain untuk memperdayakan warganya yang menganggur untuk diikutkan kegiatan pembangunan di desa dengan pola padat karya tunai desa (PKTD).
“Semoga dengan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang telah dilakukan kepala desa bersama jajarannya, warga terhindar dari virus ini,” harapnya. (*)
Penulis M. Yazit Nurkhafidhi. Editor Mohammad Nurfatoni.