PWMU.CO – Surabaya layak PSBB Covid-19. Kota Surabaya sudah saatnya untuk dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah melihat perkembangan wabah Covid-19 yang menunjukkan kenaikan setiap hari.
Ketua Tim Kuratif Covid 19 Pemprov Jatim Dr Johny Wahyuadi kepada wartawan di Surabaya, Kamis (16/4) mengatakan, Surabaya layak PSBB sesuai dengan masukan yang disampaikan para ahli kesehatan.
“Banyak masukan dari para ahli, sebenarnya Surabaya sudah layak mengajukan PSBB, sejalan dengan terus meningkatnya pasien,” kata Dr Johny Wahyuadi.
Menurutnya, Pemkot Surabaya harus mengajukan ke Gubernur Jatim, baru kemudian diteruskan ke Menteri Kesehatan. “Keputusan ada di tangan Menkes,” katanya.
Dia menegaskan, tentu pelaksanaan PSBB ada kajian-kajian yang harus dilakukan oleh tim ahli. Dari keteranga ahli, katanya, harus ada penyediaan pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 berikutnya.
Selain itu, kemudian harus studi epidemilogis terus-menerus yang dilakukan oleh tim supaya bisa dikendalikan persebaran Virus Corona.
“Kalau (Surabaya) dilakukan PSBB harus dikaji oleh tim ahli. Kami sudah koordinasi dengan tim ahli dari Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga,” katanya.
Sementara, sampai hari ini baru Kota Malang yang mengajukan PSBB. Tapi pasien yang terkonfirmasi positif Corona sebanyak 8 orang. Dari jumlah tersebut yang terkonversi postif menjadi negatif atau sembuh 7 orang dan 1 pasien masih dirawat di rumah sakit.
Penerapan PSBB di Kota Malang tergantung dengan daerah sekitarnya yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang yang terkoneksi langsung dengan Kota Malang. (*)
Penulis Faishol Taselan. Editor Mohammad Nurfatoni.