PWMU.CO – Libur Covid-19 diperpanjang hingga 1 Juni 2020. Demikian salah satu butir surat edaran Majelis Dikdasmen PWM Jatim.
Selain itu, sekolah atau madrasah Muhammadiyah diminta berkoordinasi dengan MCCC kota/kabupaten atau melaporkan melalui laman: bit.ly/FILANCOVID19 jika melakukan kegiatan filantrois agar kegiatan sesuai dengan skala prioritas.
Berikut isi lengkap surat edaran bernomor EDR/II.4/F/2020 perihal Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tanggal 25 Sya’ban 1441 H/19 April 2020 M, yang diterima PWMU.CO Senin (20/4/2020) melalui Sekretaris Majelis Dkdasmen PWM Jatim Phonny Aditiawan Mulyana.
Kepada Yth
- Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Timur
- Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Jawa Timur
- Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah se-Jawa Timur
di tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti dan memperhatikan:
- Surat Gubernur Jawa Timur nomor 420/2438/101.1/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur
- Surat Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 420/2438.1/101.1/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan
- Rekomendasi Muhammadiyah Covid-19 Command Centre (MCCC) Jawa Timur
Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menyampaikan hal sebagai berikut:
- Memperpanjang masa pembelajaran dari rumah (bagi siswa) dan bekerja dari rumah (bagi guru dan karyawan) hingga Senin tanggal 1 Juni 2020 dan kembali belajar dan bekerja pada Selasa tanggal 2 Juni 2020 dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 dan regulasi selanjutnya dari Pemerintah.
- Sekolah/madrasah wajib berkoordinasi dan melaporkan secara tertulis dan berkala seluruh bentuk aktivitas filantropi respon dampak Covid-19 kepada MCCC kabupaten/kota masing-masing dan juga melaporkan via daring di laman: bit.ly/FILANCOVID19
- Sekolah/madrasah agar memfokuskan bentuk dan sasaran kegiatan filantropi respon Covid-19 sesuai arahan Persyarikatan dan MCCC dengan memperhatikan skala prioritas dan dampak strategis kegiatan.
- Majelis Dikdasmen PDM/PCM agar tetap rutin melakukan koordinasi daring bersama sekolah/madrasah, MCCC Kabupaten/Kota dan stakeholder internal dan eksternal lainnya selama masa darurat Covid-19 dengan dapat memanfaatkan teknologi daring berbasis teleconference/webinar atau platform lainnya.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu disampaikan terimakasih.
Nasrun Minallah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua Dra Arba’iyah Yusuf MA (NBM 1.096.067)
Sekretaris Phonny Aditiawan Mulyana SE MM (NBM.040.972).
Tembusan:
- Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur
- Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Timur
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur
Editor Mohammad Nurfatoni.