PWMU.CO-Tiga daerah, Kota Surabaya, sebagian Sidoarjo dan sebagian Gresik dipastikan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah permohonan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dikabulkan Menteri Kesehatan.
Kepada wartawan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Selasa (21/4/2020) mengatakan, telah menerima surat dari Menteri Kesehatan tentang PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dan percepatan penanganan Covid-19.
”Surat tersebut bernomor 01.07/Menkes/264/2020 yang isinya memberi kepastian kepada Pemprov Jatim untuk melakukan finalisasi Pergub,” katanya.
”Malam ini juga akan dilakukan finalisasi antara Pemprov dan Forkopimda Jatim untuk koordinasi dengan Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik beserta Forkopimda masing-masing,” jelas Khofifah.
Menurut Khofifah yang dibahas malam ini adalah Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) diharapkan bersambungan dengan Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati dua daerah.
”Makanya besok jam 10.00 pagi kita akan mengundang perwakilan dari tiga daerah tersebut untuk presentasi di hadapan Pemprov tentang draft yang akan disusun tentang Pergub dan Perwali maupun Pergub,” jelas Khofifah.
Jika semuanya bisa kelar dalam satu hari, lanjut Khofifah, maka malam hari sudah bisa diputuskan bahwa sosialisasi PSBB segera dilakukan dan tiga hari setelah sosialisasi akan diputuskan pemberlakuan PSBB.
”Keberseiringan antara Pergub dan Perwali dan Perbup harus bisa diselesaikan besok dan malamnya sudah bisa mulai sosialisasi,” pungkas Khofifah. Dengan PSBB diharapkan penularan wabah Corona bisa ditekan. (*)
Penulis Faishol Taselan Editor Sugeng Purwanto