PWMU.CO – PSBB diawali teguran dan imbauan saat kali pertama diterapkan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (28/4/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan mulai hari ini hingga tanggal 30 April 2020 mendatang PSBB diawali teguran dan imbauan bagi siapa pun yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020. Saat itu secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapa pun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
“Mulai besok sampai 30 april adalah masa himbauan dan teguran. Lalu tanggal 1 hingga11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapa pun yang
melanggar,” tegasnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020).
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil. Karena sebaran penularan Covid-19 sudah sedemikian meluas,” ujarnya.
Artinya, lanjutnya, kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang.
“Maka dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan akan diterapkan sistem keamanan berjenjang sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi,” kata Khofifah.
Dapur Umum untuk Buka dan Sahur
Khofifah juga mengungkapkan, sejak hari ini ada dapur umum yang memberikan layanan makanan siap saji untuk warga terdampak Covid-19 di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Dapur umum yang dibuka di sejumlah titik itu akan menyajikan santapan untuk waktu buka puasa dan sahur. “Mana titik-titik yang belum tersisir oleh dapur umum kita ingin berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” tegasnya.
Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Surabaya ditegaskan Gubernur Khofifah adalah daerah yang luas dan membutuhkan penjangkauan yang lebih efektif. Khususnya agar masyarakat terdampak Covid-19 meski di area yang jauh dari pusat kota tetap bisa mendapatkan akses makanan siap saji saat waktu sahur dan buka puasa.
“Setiap malam Forkopimda akan melakukan rapat evaluasi dari distribusi makanan saat sahur dan buka puasa yang disiapkan di dapur umum,” ujarnya.
Menurut Khofifah, jika ternyata dapur umum ini efektif menjangkau warga terdampak, maka dia ingin ke depan ada pemberdayaan masyarakat UMKM yang terdekat dengan titik distribusi. “Agar membuka layanan membuat nasi bungkus selama PSBB,” ujarnya. (*)
Penulis Faishol Taselan. Editor Mohammad Nurfatoni.