PWMU.CO – Islam Itu Mudah, Ini Buktinya. Seperti yang disampaikan Kepala Matsmunam Anshori SThI dalam materi Pondok Ramadhan ke-3, Selasa (5/5/20).
Seperti diketahui, para siswa MTs Muhammadiyah 06 (Matsmunam) Banyutengah, Panceng, Gresik mendapatkan materi pondok Ramadhan tersebut secara online. Model itu dilakukan sebagai respon kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
Di awal, Anshori memberi pertanyaan pada segenap siswanya mengenai perkembangan Covid-19. Pertanyaan tersebut lalu dikaitkan dengan materi tentang kemudahan agama Islam bagi para pemeluknya.
Bukti kemudahan Islam, kata dia, dapat dilihat dari kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang termaktub dalam al-Baqarah ayat 183. “Bukankah itu perintah bagi orang beriman dalam kondisi normal?” tanya Anshori.
Maka, lanjut dia, pada yang tidak dalam kondisi normal, seperti sakit, dalam perjalanan, tua, hamil, dan lainnya, Allah berikan kemudahan. “Yaitu mengganti di lain hari, membayar fidyah, atau lainnya. Seperti yang termaktub dalam ayat selanjutnya surat al-Baqarah ayat 184,” ujarnya.
Puasa di Kala Wabah Covid-19
Lalu, bagaimana dengan menjalankan puasa di kala wabah Covid-19 seperti saat ini? “Maka, lagi-lagi Allah SWT melalui Islam memberi kemudahan, tidak memberatkan, dan bahkan menyelamatkan,” kata dia.
Dalil hukum agama, menurut Anshori, yang dapat diajukan sebagai landasan argumen tersebut setidaknya ada delapan. “Pertama, Allah SWT menghendaki kemudahan, tidak menghendaki kesukaran bagi hambahNya. Seperti firman Allah dalam al-Baqarah ayat 185,” ujarnya.
Kedua, lanjut dia, Allah tidak membebani, melainkan sesuai kesanggupan dan kemampuan hamba-Nya. “Seperti yang ada di ayat 286 Surat al-Baqarah, yang artinya ‘Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya’, ” terangnya.
Pada bagian ketiga, bahkan Allah melarang hamba-Nya untuk menjatuhkan diri dalam kebinasaan. “Dalilnya ada di Surat al-Baqarah ayat 195, yang berbunyi: ‘dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri’,” urai Anshori.
Juga, lanjut Anshori, seperti yang ditegaskan pula oleh Nabi ‘La dharara wala dhirara’. “Artinya, jangan berbuat yang menyebabkan kerusakan untuk diri sendiri dan bagi orang lain,” tuturnya.
Termasuk dalam kaidah ushul fiqh ‘dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih’. “Yaitu, menolak atau mencegah kerusakan lebih utama dari menarik kebaikan,” ucap dia.
Kemudian juga, kata Anshori, ada maqashidus syariah, yaitu perintah menjaga hal-hal pokok. “Antara lain hifdz al-din (agama), hifdz al-‘aql (akal), hifdz al-mal (harta), hifdz al-nasl (keturunan/keluarga), dan hifdz al-nafs (jiwa/diri),” ujarnya.
Kemudahan Islam saat Pandemi
Selanjutnya, kata Anshori, beribadah itu tidak hanya berada di tempat sakral seperti masjid dan bersifat ritual semata. “Artinya, di kondisi yang tidak normal ini, Islam membolehkan, bahkan menganjurkan menjalankan ibadah seperti shalat tidak harus di masjid. Tapi juga bisa di rumah atau tempat lainnya,” jelasnya.
Sebab, menurutnya, Allah SWT ada dimana-mana. “Seperti yang difirmankan Allah pada ayat 155 Surat Al Baqarah, yang artinya, ‘dan milik Allah Timur dan Barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sungguh, Allah Maha luas, Maha Mengetahui’,” ujar Anshori.
Poin terakhir, kata dia, ibadah tidak hanya bersifat ritual semata, akan tetapi banyak macam jenis lainnya. “Banyak macam ibadah lainnya, seperti menyantuni anak yatim, fakir miskin, dan lainnya. Seperti yang Allah firmankan di al-Baqarah ayat 177,” ungkapnya.
Maka, menurut Anshori, inilah buktinya Islam itu mudah, tidak memberatkan, dan bahkan menyelamatkan. “Termasuk dapat digunakan sebagai panduan beribadah di kala wabah Covid-19 yang sedang melanda,” ujarnya. (*)
Penulis Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.