Hasad yang Dibolehkan Nabi ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Ngaji Ramadhan kali ini berangkat dari hadist riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut:
عن ابن مسعود رضي الله عنهأن النبي صلى الله عليه وسلم قال: « لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ، رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Dari Abdullah bin Mas’ud bin Malik dari Rasulullah bersabda: “Tidak boleh hasad (iri) kecuali pada dua hal. Seseorang yang Allah beri harta lantas ia mampu mengelolanya dalam rangka kebenaran. Dan seseorang yang Allah beri hikmah (ilmu) lalu ia gunakan untuk memutuskan perkara dan mengamalkannya (ajarkan).”
Hasad dari kata hasada yahsudu hasadan didefinisikan nadhara biqahrin ilaa ni’matin ‘inda ghairihi fathami’a biha wa tamannaa zawaalaha wasytahaata linafsihi. Yakni memandang dengan kesedihan atas nikmat yang diperoleh oleh orang lain. Lalu ia berharap mendapatkannya dan menginginkan lenyap dari orang lain, lalu berpindah kepada dirinya.
Bahaya Hasad
Hasad merupakan penyakit diri yang sangat membahayakan bukan hanya bagi dirinya, tetapi bahkan akan memiliki dampak yang sangat luas bagi kehidupan masyarakat. Penyakit ini tidak pernah menenteramkan bagi penderitanya. Apapun yang ada pada orang yang didengki bagi para pendengki akan selalu merisaukannya, karena hampir selalu terdapat adanya ketidakpuasan bagi pendengki.
Jika yang didengkinya mendapat kesenangan atau keberuntungan malah menjadi menyakitkannya yang menimbulkan rasa iri. Dan memang dengki hasilnya adalah sifat iri hati terhadap orang lain.
Demikian pula jika yang didengkinya itu mendapatkan kesialan atau keterpurukan, maka bagi pendengkipun akan tidak pernah puas karena tidak sesuai harapan agar keterpurukannya tersebut agar menjadi-jadi atau terpuruk yang lebih parah lagi.
Apalagi jika yang didengkinya itu adalah orang-orang yang dapat mengambil kebijakan bagi kemaslahatan orang banyak, maka bisa jadi hal ini merupakan suatu perseteruan yang berakibat terbengkalainya nasib umat ini.
Maka bagaimanapun sifat hasad atau dengki atau iri hati merupakan penyakit yang sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia. Baik secara pribadi-pribadi atau bahkan bagi para pemimpin umat ini. Islam mengajarkan agar kita tidak mendengki, sekalipun kepada orang yang mendengki kepada kita.
Dan kepada para pendengki, seyogyanya kita menyadarkannya. Karena sifat kedengkian tersebut sangat membayakan bagi dirinya dan juga orang lain. Bahkan membahayakan sampai di akhirat kelak.
Hasad Penyebab Perpecahan
Bahkan karena kedengkian ini pulalah kaum Muslimin juga bisa terpecah-belah menjadi sekian banyak kelompok atau firqah. Padahal telah diturunkan kebenaran yang jelas dan gamblang kepada kita kaum Muslimin ini.
كَانَ ٱلنَّاسُ أُمَّةٗ وَٰحِدَةٗ فَبَعَثَ ٱللَّهُ ٱلنَّبِيِّۧنَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ فِيمَا ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِۚ وَمَا ٱخۡتَلَفَ فِيهِ إِلَّا ٱلَّذِينَ أُوتُوهُ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۖ فَهَدَى ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِمَا ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ مِنَ ٱلۡحَقِّ بِإِذۡنِهِۦۗ وَٱللَّهُ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٍ ٢١٣
Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan) maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.
Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri.
Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (al-Baqarah 213).
Maka Islam mengajarkan kepada kita untuk juga mohon perlindungan kepada bahaya para pendengki terhadap diri kita. Sebagaimana dalam Surat al-Falaq “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”. (al- Falaq 5).
Dua Hasad yang Dibolehkan Nabi
Hasad hanya boleh terjadi pada dua hal sebagaimana dalam hadits di atas. Hasad yang demikian memang suatu yang positif bagi diri kita yaitu: Pertama, hasad kepada orang yang diberi oleh Allah harta kemudian ia mampu memanfaatkan harta tersebut untuk membela dalam rangka menegakkan kebenaran.
Kaum Muslimin dalam banyak ayat maupun hadits Rasulullah diperintahkan untuk memiliki kemampuan bershadaqah atau berinfak. Maka tentu hal ini merupakan suatu dorongan untuk kita menjadi orang yang mampu secara finasial atau menjadi orang yang kaya harta. Tentu dengan cara yang sesuai syar’i tentunya.
Bahkan ada hukum Allah juga yang bersifat jama’iy yang juga harus ditegakkan secara konsekuen pula. Maka sesungguhnya masjid merupakan suatu organisasi kecil dalam suatu masyarakat muslim yang seharusnya dimenej dengan ketentuan yang syar’i. Yaitu mampu menjamin kesejahteraan lahir dan batin bagi umat di sekitarnya. Karena masjid merupakan wujud dari amal jama’i tersebut yang diikat oleh tali ukhuwwah dengan landasan keimanan.
Sejahtera lahir dan batin yang dimaksud adalah di antaranya terhindarnya masyarakat dari penyakit-penyakit hati atau amraadlul quluub. Termasuk di antara penyakit hasad atau iri dan dengki.
Jangan Tamak Harta
Juga penyakit thama’ akan harta sehingga tidak mengindahkan antara yang halal dan haram, yang dapat menimbulkan praktik korupsi yang sudah membudaya di tengah masyarakat kita atau praktik-praktik kotor lainnya.
Maka dibutuhkan kemampuan yang memadai untuk kita dapat menegakkan kebenaran tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah kemampuan akan harta. Sarana-sarana atau infrastruktur dalam rangka menjamin kesejahteraan umat ini dibutuhkan untuk direalisasikan dengan baik.
Sehingga masyarakat Muslim merupakan wujud dari masyarakat yang dicirikan oleh Allah sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Yaitu negeri atau masyarakat yang baik, karena tercapainya kesejahteraan lahir dan batin dalam naungan syariat Islam dan dalam naungan ampunan Allah SWT.
Kita boleh iri dengan aktivitas orang-orang yang kaya, yang mereka begitu ringannya untuk mengeluarkan hartanya tersebut dalam rangka menunjang dan mendukung tegaknya hukum Allah di tengah masyrakatnya. Termasuk dalam rangka pengadaan sarana pendukung dan penunjang bagi tercapainya suatu misi besar kehidupan ini.
Tentu dalam hal ini bagi kita yang tidak mampu dengan harta, dapat berpartisipasi dalam bentuk lainnya. Yang jelas semua kita harus berperan di dalamnya.
Hasad llmu
Yang kedua yang termasuk kita boleh hasad adalah kepada orang yang diberi hikmah atau ilmu oleh Allah lalu ia gunakan untuk menegakkan keadilan.
Setiap suatu masalah jika dikembalikan kepada hukum Allah dan Rasul-Nya pastilah ada keadilan di dalamnya. Jadi hukum Allah adalah hukum yang menjamin adanya keadilan bagi setiap manusia.
Tentu sebaliknya jika suatu hukum tidak diputuska dengan hukum selain hukum Allah pastilah merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Maka hanya Allah yang Maha Adil, sehingga jika terjadi kesenang-wenangan maka Allah yang akan menegakkan keadilan di akhirat nantinya bagi setiap manusia.
۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (an-Nisa 58)
Maka, irilah kita kepada orang-orang yang senantiasa berlaku “baik” dengan selalu berusaha untuk berbuat yang sama sesuai dengan kemampuan maksimal diri kita masing-masing. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.