PWMU.CO – Jatim siapkan PSBB tingkat provinsi. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi itu akan diberlakukan setelah hampir semua daerah di Jawa Timur terpapar Covid-19.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya Kamis (14/5/2020) malam ini mengatakan telaah dari tim epidemiolois Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Surabaya terkait perlu apa tidak memberlakukan PSBB tingkat provinsi juga sudah ada.
“Dalam waktu dekat Forkompimda provinsi akan menggelar rakor virtual dengan Forkompimda kabupaten dan kota se-Jatim untuk membahas ini. Hasilnya, tunggu saja nanti akan kita publish,” kata Khofifah.
Khofifah mengakui bahwa berdasarkan data kuantitif jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 Provinsi Jatim saat ini menempati urutan kedua nasional dengan jumlah 1.858 kasus, di bawah DKI Jakarta dengan 5.688 kasus.
Namun jika mengacu data prosentase per 100 ribu jumlah penduduk, Jatim menempati peringkat ke delapan nasional. “Secara prosentatif per 100 ribu jumlah penduduk Jatim menempati urutan ke 8, di bawah DKI Jakarta, Sulsel, NTB, Bali, Sumbar, Sumsel, dan Jatim,” ungkapnya.
Berdasarkan data prosentatif tersebut, lanjut Khofifah peringkat kabupaten dan kota di Jatim juga berbeda. Kalau berdasar jumlah kuantitatif peringkat pertama di Jatim adalah Surabaya (921), Sidoarjo (235), Lamongan (64), Magetan (53), Kabupaten Malang (51) dan Gresik (46).
“Kalau berdasar prosentatif, maka peringkat keempat adalah Kota Pasuran dan kelima adalah Kota Probolinggo. Data ini diperlukan untuk mendeteksi titik-titik sebaran dan melakukan intervensi supaya langkah memutus mata rantai sebaran bisa signifikan,” jelas Khofifah. (*)
Penulis Faishol Taselan. Editor Mohammad Nurfatoni.