Jatim catat rekor: ada 167 kasus positif Covid-19 dalam sehari, Sabtu (16/5/2020). Padahal PSBB sudah diperpanjang.
PWMU.CO – Meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua masih berlangsung, upaya menekan angka positif Covid-19 belum membuahkan hasil. Jawa Timur hari ini mencapai rekor tertinggi jumlah positif Covid-19.
Tercatat 167 kasus baru Covid-19, Sabtu (16/5/2020). Sehingga total orang yang terinfeksi Covid-19 ada 2.088 kasus. Sumbangsih terbanyak berasal dari Surabaya.
“Ada tambahan 90 kasus baru, sehingga total jumlah kasus di Kota Surabaya menjadi 1.035 kasus positif Covid-19,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu (16/5/2020).
Jumlah kasus di Surabaya itu setara 49,5 persen dari total kasus baru yang diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Khofifah Gubernur Jatim.
Sidoarjo menjadi daerah terbanyak kedua dengan angka 45 kasus positif Covid-19. Total Kota Udang itu menatat 281 kasus. Lainnya: Kabupaten Pasuruan 10 kasus; Kabupaten Probolinggo dan Magetan masing-masing 5 kasus.
Kabupaten Malang dan Gresik masing-masing 2 kasus. Penambahan kasus Covid-19 juga ada di Kabupaten Lumajang, Bojonegoro, Kota Malang, Kota Kediri, Jember, dan Kota Pasuruan. Masing-masing daerah itu menyumbang satu kasus.
Dari total 2.088 orang warga Jawa Timur yang terjangkit Covid-19, sebanyak 1.580 orang masih dirawat. Baik di rumah (459 orang), di gedung (129 orang), maupun di rumah sakit (992 orang).
Sementara, di antara total warga terjangkit itu, sebanyak 312 orang terinfeksi (14,94 persen) dinyatakan sembuh, dan 196 orang lainnya (9,39 persen) dinyatakan meninggal.
Ruang Isolasi Diperbanyak
Soal kurva peningkatan kasus di Jatim yang terus meningkat, Khofifah Gubernur Jatim mengatakan, jumlah ruang isolasi di Rumah Sakit Rujukan di Jatim saat ini sudah lebih banyak.
“Hari ini ada 99 rumah sakit rujukan se-Jatim. Ini hasil lima kali regrouping. Posisi terakhir 85, sekarang jadi 99. Total bed isolasi sekarang 3.276,” ujarnya. (*)
Penulis Faishol Taselan. Editor Mohammad Nurfatoni.