PWMU.CO– Ketua PWM Jatim Dr M Saad Ibrahim menegaskan, Muhammadiyah tetap konsisten berpedoman kepada Fatwa Tarjih melaksanakan shalat di rumah di masa wabah Corona termasuk shalat Idul Fitri. Apalagi hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 di Jatim masih tinggi sangat berisiko kalau berjamaah di masjid maupun di lapangan.
”Jadi tidak benar yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahwa Muhammadiyah mendukung shalat Id berjamaah di lapangan atau masjid,” kata Saad Ibrahim dihubungi Ahad (17/5/2020).
”Kami tegaskan bahwa PW Muhammadiyah Jatim tidak pernah diajak untuk mendiskusikan soal kaifiat shalat Idul Fitri. Jika misalnya Pemerintah Provinsi Jatim mengajak mendiskusikan soal tersebut, maka Muhammadiyah berpandangan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak seharusnya umat melakukan shalat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau masjid,” tegas Saad.
Menurut dia, pandangan itu sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang panduan ibadah di tengah pandemi Covid-19. Pandangan Muhammadiyah juga sejalan dengan anjuran Kementerian Agama.
Laksanakan PSBB secara Konsisten
Muhammadiyah, sambung dia, mengimbau warga Persyarikatan dan umat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri bersama keluarga tercinta di rumah masing-masing. Hal itu sebagai bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
”Bagi Muhammadiyah, menjaga diri dari bahaya virus Corona, hifdh al-nafs, merupakan kewajiban. Sementara shalat Idul Fitri dalam ajaran agama hanya sunnah. Tidak boleh yang wajib mengalahkan yang sunnah,” tandasnya.
Karena itulah, menurut dia, seharusnya Pemprov Jatim menyikapi Covid-19 lebih tegas, tidak main-main. Apalagi sejumlah daerah kabupaten/kota di Jatim sudah berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 tergolong tertinggi di Indonesia. Menurut data terakhir hingga Ahad, 17 Mei 2020 jumlah pasien positif Corona di Jatim 2.150 orang, ODP 22.734 orang, dan PDP 4.943 orang. Sabtu kemarin saja ada 167 kasus positif Covid-19.
”Kami mengimbau Pemprov Jatim melaksanakan PSBB dengan konsisten. Jika tidak ada komitmen dari Gubernur Jatim, maka kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat yang dipertaruhkan,” tuturnya.
Ketua PWM Jatim Saad Ibrahim juga menjelaskan, telah mengirim bantahan berita tentang dukungan pelaksanaan shalat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau masjid lewat SMS kepada Gubernur Jatim.
Isinya: Ass. Wr. Wb. Mohon maaf Ibu, dalam pernyataan Ibu selaku Gubernur Jawa Timur bahwa kebijakan membolehkan shalat Id di masjid dan di lapangan telah mendapatkan dukungan dari MUI, PWNU, dan Muhammadiyah. Saya atas nama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah mendukung kebijakan seperti itu. Muhammadiyah tetap melaksanakan kebijakan Pimpinan Pusat, bahwa shalat Id di rumah, tidak di lapangan. (*)
Editor Sugeng Purwanto